Draf Rancangan Perbup Satu Data Kabupaten Sumenep

Kepala Diskominfo Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, bersama Fasilitator Dr. Djoko Siswanto membahas finalisasi Perbup Satu Data dalam lokakarya yang digelar di Hall C1
Kepala Diskominfo Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, bersama Fasilitator Dr. Djoko Siswanto membahas finalisasi Perbup Satu Data dalam lokakarya yang digelar di Hall C1

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bekerja sama dengan USAID ERAT menggelar lokakarya konsultasi publik sekaligus finalisasi rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Satu Data Kabupaten Sumenep. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 5–6 Juni 2023, di Hall C1.

Acara dihadiri perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan diawali dengan penyajian materi oleh Kepala Biro Hukum Provinsi Jawa Timur, Dr. Lilik Pudjiastuti, SH., MH., mengenai Review Finalisasi Perbup Satu Data Kabupaten Sumenep dalam perspektif hukum. Ia didampingi Bagian Hukum Setdakab Sumenep, Hosni.

Menurut Lilik Pudjiastuti, Raperbup Satu Data Kabupaten Sumenep tidak jauh berbeda dengan Pergub Jawa Timur Nomor 81 Tahun 2020. Aturan ini bertujuan agar pemerintah dapat menyajikan data secara sinergi antara kabupaten, provinsi, dan pusat.

“Raperbup ini harus menjamin kepastian hukum bagi para pemangku kepentingan serta memberikan perlindungan hukum atas data yang telah ditetapkan,” ujarnya, Selasa (6/6/2023).

Ia menekankan agar subjek, hak, kewajiban, dan tanggung jawab setiap pihak diperhatikan dalam Perbup. Hal ini penting agar implementasi Perbup tidak menimbulkan risiko di kemudian hari.

Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan finalisasi dan penyepakatan draf akhir Perbup Satu Data Kabupaten Sumenep oleh Kepala Diskominfo Ferdiansyah Tetrajaya bersama fasilitator Dr. Drs. Djoko Siswanto Muhartono, M.Si.

Selain itu, Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, H. Yayak Nurwahyudi, memaparkan materi tentang perencanaan pembangunan berbasis data. Paparan tersebut diperkuat dengan penjelasan dari Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumenep, Ribut Hadi Chandra.

District Facilitator USAID ERAT Kabupaten Sumenep, Devi Ratna Handini, menambahkan bahwa kegiatan lokakarya ini akan berlanjut pada pekan berikutnya. Para peserta diminta mempersiapkan Rencana Tindak Lanjut (RTL).

“RTL tersebut mencakup penyusunan daftar prioritas data, rencana aksi, serta review portal satu data. Selain itu, juga ada pendampingan penyusunan SOP, standar data, wali data, kebijakan, dan keamanan informasi,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.