Diskominfo Sumenep Tetapkan Daftar Satu Data 2026, Perkuat Kebijakan Berbasis Data Berita

Penetapan Daftar Satu Data Kabupaten Sumenep 2026 oleh Diskominfo bersama BPS dan OPD
Diskominfo Kabupaten Sumenep menggelar Penetapan Daftar Satu Data Kabupaten Sumenep Tahun 2026 bersama BPS, Bappeda, dan OPD terkait

SUMENEP – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep resmi menggelar Penetapan Daftar Satu Data Kabupaten Sumenep Tahun 2026 di Aula Kantor Diskominfo, Rabu (17/12/2025).

Kegiatan tersebut melibatkan narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS), Bappeda, serta Diskominfo Kabupaten Sumenep, dan diikuti oleh para verifikator Portal Satu Data dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Kepala Diskominfo Kabupaten Sumenep, Indra Wahyudi, melalui Sekretaris Diskominfo Muhammad Nurdin, menegaskan bahwa Forum Satu Data bukan sekadar pertemuan formal, melainkan wadah strategis untuk menyamakan pemahaman, menyelaraskan langkah, serta memastikan kualitas data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, data yang valid dan terintegrasi menjadi fondasi utama dalam pengambilan kebijakan pembangunan daerah. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang menekankan pentingnya standar data, metadata, interoperabilitas, serta peran walidata, pembina, koordinator, dan produsen data.

Di tingkat daerah, kebijakan tersebut diperkuat dengan Peraturan Bupati Sumenep Nomor 18 Tahun 2023 tentang Satu Data Kabupaten Sumenep, yang menjadi dasar penyelenggaraan tata kelola data terpadu dan berkelanjutan.

“Seluruh aktivitas pemerintahan saat ini wajib berbasis data agar kebijakan yang dihasilkan lebih tepat sasaran, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Muhammad Nurdin.

Ia juga mengakui bahwa implementasi Satu Data di Kabupaten Sumenep bukan proses singkat. Pemerintah daerah terus melakukan pengembangan Portal Satu Data Sumenep, mulai dari perencanaan data, pemetaan sektoral, penyusunan daftar data, hingga pengumpulan, verifikasi, dan diseminasi data.

Semua tahapan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara walidata, pembina data, koordinator forum, serta produsen data di masing-masing OPD.

Forum Satu Data, lanjutnya, memiliki peran strategis sebagai ruang diskusi dan kolaborasi lintas sektor. Tanpa komitmen bersama untuk menyajikan data yang sama dan benar, sistem yang dibangun tidak akan memberikan manfaat maksimal.

Melalui forum ini, diharapkan koordinasi antarperangkat daerah semakin solid, kualitas data meningkat, serta data benar-benar menjadi rujukan utama dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan di Kabupaten Sumenep.

“Forum Satu Data menjadi momentum memperkuat ekosistem data daerah yang terbuka, akurat, dan berkelanjutan. Dengan data yang satu dan terpercaya, kebijakan pembangunan akan semakin berdampak bagi masyarakat Sumenep,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News dan WhatsApp Channel
atau Telegram Channel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses