Disdik Sumenep Mantapkan Edukasi Anti-Korupsi dan Anti-Kekerasan di Sekolah

Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep menutup rangkaian sosialisasi dan advokasi “Pendidikan Anti-Korupsi
Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep menutup rangkaian sosialisasi dan advokasi “Pendidikan Anti-Korupsi

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep menutup rangkaian sosialisasi dan advokasi “Pendidikan Anti-Korupsi, Pencegahan serta Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan” pada (26/6/2025). Kegiatan yang digelar 24–26 Juni 2025 itu menyita perhatian lebih dari 150 pengawas sekolah, kepala sekolah, dan guru SD se-Sumenep.

Fokus Materi: Lindungi Anak dari Tindakan Kekerasan

Pada sesi kedua, Siti Hartinah (Dinsos P3A Sumenep) menegaskan,

“Kekerasan adalah setiap perbuatan, tindakan, atau keputusan yang merugikan orang lain,” tegasnya.

Ia memaparkan 8 prinsip pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah:

Nondiskriminasi

Kepentingan terbaik untuk anak

Partisipasi anak

Keadilan & kesetaraan gender

Akses setara bagi disabilitas

Akuntabilitas

Kehati-hatian

Keberlanjutan pendidikan

Tren Kasus Kekerasan Anak di Sumenep

2023: 25 kasus

2024: 30 kasus

Jan–Mei 2025: 8 kasus

Siti menyoroti bahwa angka tersebut dapat ditekan jika sekolah menerapkan Sekolah Ramah Anak (SRA) lengkap dengan sarana inklusif dan tenaga konselor untuk psychological first aid.

Enam Bentuk Kekerasan Menurut Permendikbudristek 46/2023

No Jenis Kekerasan Contoh Ringkas

Fisik Pukulan berulang, hukuman fisik

Psikis Menghina, mempermalukan di depan umum

Perundungan Intimidasi verbal & sosial

Seksual Pelecehan, sentuhan tidak pantas

Diskriminasi Membeda-bedakan siswa karena identitas

Kebijakan Tertulis/Lisan SK atau peraturan sekolah yang menimbulkan kerugian

Selain itu, penelantaran, eksploitasi, dan stigmatisasi termasuk dalam kategori “kekerasan lainnya”.

Disdik menargetkan semua SD di Sumenep:

Membentuk tim pencegahan kekerasan

Menyusun SOP pelaporan kasus

Mengoptimalkan peran konselor sekolah

Memperkuat kolaborasi dengan Dinsos P3A dan kepolisian

“Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK). Sinergi seluruh elemen adalah kunci,” pungkas Siti Hartinah.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *