Hukrim  

Plt Bupati Pati Usulkan Pencabutan Izin Ponpes Tlogowungu Usai Kasus Kekerasan Seksual

Plt Bupati Pati usulkan pencabutan izin ponpes Tlogowungu usai kasus kekerasan seksual terhadap santri
Plt Bupati Pati bersama Menteri PPPA saat rapat koordinasi penanganan kasus di Pendopo Kabupaten Pati

SEMARANG – Pelaksana tugas Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, mengusulkan kepada pemerintah pusat agar mencabut secara permanen izin operasional pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu menyusul kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santri.

Usulan tersebut disampaikan kepada Arifah Fauzi saat rapat koordinasi yang membahas penanganan dan perlindungan korban di Pendopo Kabupaten Pati, Minggu (3/5/2026).

“Usulan ini kami sampaikan untuk memastikan perlindungan maksimal bagi para santri dan mencegah kejadian serupa terulang,” ujarnya.

Risma juga mengapresiasi respons cepat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam menangani kasus tersebut. Saat ini, kementerian tengah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait proses pencabutan izin operasional pondok pesantren.

Untuk sementara, operasional ponpes telah dihentikan, termasuk penerimaan siswa baru.

“Sudah ditutup sementara dan tidak menerima peserta didik baru,” tegasnya.

Pemerintah daerah memastikan siswa kelas VI Madrasah Ibtidaiyah tetap mengikuti ujian sesuai jadwal dengan pengawasan ketat demi menjamin keamanan dan kelangsungan pendidikan.

Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku, menyatakan siswa kelas I hingga V diberikan pilihan untuk mengikuti pembelajaran daring atau dipindahkan ke madrasah lain.

Selain itu, terdapat 48 siswa yatim piatu yang saat ini tengah dikoordinasikan penanganannya bersama sejumlah yayasan di Pati dan Kajen agar mendapatkan pendampingan lanjutan.

Di sisi lain, Kabag Ops Polresta Pati, Dwi Atma Yofi Wirabrata, mengungkapkan bahwa pengasuh pesantren Ndolo Kusumo Tlogowungu telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 28 April 2026 dan akan segera menjalani proses hukum lanjutan.

Pemerintah Kabupaten Pati juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan pondok pesantren di tingkat pusat sebagai langkah pencegahan kasus serupa di masa mendatang.

Upaya penanganan kasus ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, dinas terkait, hingga aparat penegak hukum guna memperkuat koordinasi lintas sektor.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *