SUMENEP – Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sumenep terus menunjukkan tren peningkatan pada tahun 2025.
Berdasarkan data Polres Sumenep, sejak Januari hingga Agustus 2025 tercatat 43 laporan kasus kekerasan anak, naik dibandingkan periode tahun 2024 yang hanya 39 kasus.
Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas, membenarkan adanya kenaikan angka tersebut. Meski demikian, pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah strategis untuk menekan angka kekerasan anak.
“Memang ada peningkatan laporan, namun kami juga intens melakukan pencegahan,” ujar AKP Widiarti, Sabtu (6/9/2025).
Menurut mantan Kapolsek Kota Sumenep itu, Polres secara aktif melaksanakan sosialisasi dan edukasi dengan menyasar sekolah hingga pondok pesantren (ponpes). Tujuannya agar masyarakat memahami bahaya kekerasan serta mampu melindungi anak-anak di lingkungannya.
“Dengan edukasi ini, kami berharap kesadaran masyarakat meningkat sehingga anak-anak bisa lebih terlindungi,” tegasnya.














