FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep menggelar kegiatan sosialisasi dan advokasi pendidikan antikorupsi serta pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan dasar. Kegiatan yang diikuti oleh pengawas sekolah, kepala sekolah, dan guru SD ini berlangsung selama tiga hari, 23–25 Juni 2025, di Gedung HK, dan dilaksanakan secara bergilir.
Acara ini dibuka oleh Kabid Pendidikan Sekolah Dasar, Andriansyah Ali Sochibi, dan menghadirkan narasumber utama Badrul, Penyuluh Utama Antikorupsi KPK yang juga merupakan pegawai Inspektorat Kabupaten Sumenep.
Menurut Andriansyah, kegiatan ini tidak hanya sebatas transfer konsep, namun lebih pada implementasi nyata dalam lingkungan pendidikan, khususnya untuk membentuk karakter peserta didik yang bebas dari praktik korupsi dan kekerasan.
“Diharapkan peserta mampu menjadi agen perubahan dalam pencegahan korupsi dan kekerasan, serta menerapkannya dalam pengelolaan dana BOS secara transparan dan akuntabel,” ujarnya, Selasa (24/6/2025).
Ia juga menekankan pentingnya kepekaan kepala sekolah dan guru dalam mendeteksi gejala perundungan atau kekerasan di kalangan siswa agar bisa segera ditangani.
Sementara itu, Kasi Kurikulum dan Penilaian SD, Buhari, menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru dan kepala sekolah dalam memahami teori serta praktik antikorupsi dan anti-kekerasan.
“Dengan pemahaman yang baik, satuan pendidikan akan menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi anak-anak,” katanya.
Dukungan juga datang dari Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS). Perwakilannya, Achmad Junaidi, menilai kegiatan ini sebagai terobosan penting dalam menghadirkan pendidikan yang bersih dari korupsi dan kekerasan.
Kegiatan ini turut melibatkan tim dari Sekolah Ramah Anak dan Dinsos P3A Kabupaten Sumenep, guna memperkuat pemahaman peserta mengenai perlindungan anak di lingkungan sekolah.














