Bupati Sumenep Ajak Warga Jadikan Ramadan Momentum Perkuat Iman dan Jaga Kondusivitas Daerah

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep mengimbau masyarakat menjadikan bulan suci Ramadan sebagai momentum untuk memperkuat keimanan, mempererat persaudaraan, serta menjaga kondusivitas daerah.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa Ramadan bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi menjadi ruang pembinaan diri untuk meningkatkan kualitas spiritual, sosial, dan kepedulian terhadap sesama.

“Kami mengajak seluruh masyarakat mengisi Ramadan dengan memperbanyak ibadah, memperkuat ukhuwah, serta menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).

Ia mengingatkan masyarakat agar menjaga suasana aman dan nyaman selama pelaksanaan ibadah seperti salat tarawih, tadarus Al-Qur’an, dan kegiatan keagamaan lainnya. Selain itu, warga diminta menjaga toleransi dan saling menghormati antarumat beragama.

Baca juga: Presiden Prabowo Hadiri Puncak Satu Abad NU di Malang, Tegaskan NU Pilar Persatuan NKRI

Bupati juga menekankan pentingnya merawat kebersamaan dan semangat gotong royong demi menjaga keharmonisan sosial di Kabupaten Sumenep.

Pemkab Sumenep telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2026 tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat selama Ramadan 1447 Hijriah. Dalam aturan tersebut, masyarakat diminta menjalankan kegiatan keagamaan dengan tetap memperhatikan ketertiban, keamanan, dan kebersihan lingkungan.

Pemilik usaha makanan dan minuman diimbau menghormati pelaksanaan ibadah puasa dengan menyesuaikan jam operasional siang hari mulai pukul 14.00 WIB serta menjaga etika dan kenyamanan lingkungan sekitar.

Selain itu, masyarakat dilarang memperjualbelikan minuman beralkohol, petasan, mercon, dan bahan peledak sejenis selama Ramadan. Penggunaan pengeras suara di lingkungan permukiman dibatasi hingga pukul 22.00 WIB, kecuali untuk kebutuhan ibadah yang tidak mengganggu ketenteraman warga.

Kegiatan membangunkan sahur diperbolehkan mulai pukul 02.00 WIB dengan cara tertib, sopan, dan tidak berlebihan. Warga juga diminta menghindari balap liar maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Pemerintah daerah bersama Forkopimda akan melakukan pemantauan guna memastikan pelaksanaan ibadah Ramadan berjalan aman dan lancar. Aparatur kecamatan, desa, dan kelurahan diminta melakukan pengawasan secara persuasif dan humanis.

Bupati berharap masyarakat menjalankan Ramadan dengan penuh syukur dan kedamaian serta menjadikannya momentum memperbaiki diri dan memperkuat kebersamaan demi kemajuan daerah.

“Semoga Allah SWT memberikan kesehatan dan kekuatan bagi kita semua untuk menjalankan ibadah puasa dengan penuh keikhlasan,” tutupnya.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *