FALIHMEDIA.COM | BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan secara resmi mengukuhkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 273 desa. Proses pengukuhan dilakukan secara bertahap menyesuaikan perbedaan masa jabatan BPD sebelumnya.
Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menegaskan bahwa perpanjangan masa bakti sekaligus pengukuhan ulang BPD ini merupakan tindak lanjut dari regulasi terbaru terkait kelembagaan desa. Ia menekankan pentingnya sosialisasi berkelanjutan mengenai tugas, fungsi, dan pola hubungan antara BPD dan kepala desa.
“Ke depan, hubungan kerja antara kepala desa dan BPD tidak boleh dipandang sebagai urusan politik. Keduanya adalah mitra dalam forum musyawarah untuk melahirkan keputusan pembangunan yang partisipatif,” ujarnya dalam sambutan pada Senin (1/12/2025).
Bupati menambahkan bahwa BPD memiliki peran strategis dalam menyampaikan aspirasi masyarakat, melakukan fungsi kontrol, serta terlibat dalam penyusunan rencana pembangunan desa.
“Melalui musyawarah bersama warga, BPD diharapkan mampu memperkuat proses demokrasi di tingkat desa,” tegasnya.
Ia juga mendorong pembentukan organisasi BPD tingkat kabupaten sebagai wadah koordinasi. Menurutnya, keberadaan organisasi tersebut penting agar informasi regulasi dan kebijakan terbaru dapat tersampaikan secara cepat dan tidak terjadi hambatan komunikasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Abdul Aziz, menjelaskan bahwa pengukuhan BPD dilaksanakan dalam tiga gelombang.
Gelombang pertama: 256 desa, masa jabatan berakhir 2027
Gelombang kedua: 14 desa, masa jabatan berakhir 2028
Gelombang ketiga: 3 desa, masa jabatan berakhir 2029
Aziz menegaskan bahwa perbedaan gelombang menyebabkan masa jabatan masing-masing BPD tidak seragam.
“Namun seluruh peserta yang hadir dalam apel pengukuhan telah resmi disahkan tanpa perlu jadwal tambahan,” tegasnya.
Dengan pengukuhan ini, Pemerintah Kabupaten Bangkalan berharap BPD di seluruh desa dapat bekerja lebih optimal, memperkuat musyawarah desa, serta menjaga kolaborasi dalam mewujudkan pembangunan desa yang inklusif dan terarah.













