SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep mendorong penguatan data di tingkat desa melalui program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) 2026. Program ini menjadi langkah strategis untuk menjawab tantangan keterbatasan kapabilitas statistik di desa.
Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, menegaskan bahwa data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi fondasi utama dalam perencanaan pembangunan. Namun, sejumlah desa masih menghadapi kendala dalam pengelolaan data, baik dari sisi sumber daya manusia maupun sistem pendukung.
“Perencanaan pembangunan tanpa data valid berpotensi menimbulkan berbagai masalah, mulai dari program yang tidak tepat sasaran hingga kesulitan dalam pengawasan dan evaluasi,” ujarnya saat menghadiri pencanangan dan sosialisasi Desa Cantik 2026 di Aula DPMD, Selasa (21/4/2026).
Ia menjelaskan, keberadaan Desa Cantik diharapkan menjadi titik awal bagi desa untuk mandiri secara statistik serta mampu mengambil keputusan berbasis data. Menurutnya, data bukan sekadar angka, tetapi menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan dan prioritas pembangunan.
Wabup juga mengajak seluruh perangkat desa untuk aktif menyediakan data berkualitas agar setiap program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Dengan data yang baik, perencanaan menjadi tepat sasaran, pelaksanaan lebih terarah, dan evaluasi dapat dilakukan secara jelas sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan,” tegasnya.
Dalam program ini, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bappeda, serta Dinas Komunikasi dan Informatika menetapkan desa binaan Desa Cantik 2026, yaitu Desa Ketawang Karay, Desa Bata’al Timur, dan Desa Billapora Barat.
Pemerintah daerah berharap sinergi antarinstansi terus diperkuat agar penggunaan data semakin standar, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, desa mampu menjadi subjek pembangunan yang mandiri dan berdaya saing.













