JAWA TENGAH – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menunjukkan komitmen kuat dalam mempercepat sertifikasi halal dan mendapat apresiasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, menyampaikan hal itu dalam Sosialisasi Sertifikasi Halal dan Sinkronisasi Target Sertifikat Halal di Grhadika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (21/4/2026).
Aqil menilai pemerintah daerah di Jawa Tengah berhasil membangun sinergi yang solid. Ia melihat seluruh sekretaris daerah dari 35 kabupaten/kota hadir secara langsung maupun melalui perwakilan sebagai bukti keseriusan tersebut.
“Langkah ini menjadi awal yang sangat baik untuk memperkuat ekosistem halal di Jawa Tengah. Semangat yang ditunjukkan juga sangat luar biasa,” ujar Aqil.
Berdasarkan data Sistem Informasi Halal (SiHalal), Jawa Tengah menempati posisi kedua nasional dalam capaian sertifikat halal sejak 2022 hingga 2025, tepat di bawah Jawa Barat. Aqil optimistis provinsi ini mampu menempati posisi pertama pada 2026.
Ia menjelaskan, pemerintah telah menyelesaikan mandatori halal tahap pertama pada 2024 untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan. Selanjutnya, pemerintah akan memberlakukan mandatori tahap kedua pada Oktober 2026 untuk produk kosmetik, obat-obatan, dan barang gunaan.
Meski begitu, Aqil masih menemukan sejumlah pelaku usaha yang belum mengurus sertifikasi halal. BPJPH terus melakukan pengawasan di lapangan sekaligus mengedukasi pelaku usaha terkait pentingnya sertifikat halal untuk meningkatkan daya saing produk.
“Label halal memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen. Produk yang memiliki sertifikat halal berarti telah melalui proses dan bahan yang sesuai standar,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menargetkan penerbitan 576.000 sertifikat halal sepanjang 2026. Ia optimistis target tersebut dapat tercapai bahkan melampaui, berkat dukungan berbagai pihak seperti organisasi perangkat daerah, Baznas, dan Bank Indonesia.
Menurut Taj Yasin, percepatan sertifikasi halal juga mendukung pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi syariah yang menjadi fokus pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa konsep pariwisata ramah muslim tidak hanya mencakup destinasi wisata, tetapi juga layanan pendukung.
“Pariwisata ramah muslim harus didukung fasilitas lengkap, mulai dari hotel, tempat makan, hingga layanan lainnya,” tegasnya.













