MAGELANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah se-Jawa Tengah untuk mengendalikan inflasi pangan dan menjaga ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat. Langkah tersebut menjadi perhatian menjelang perayaan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027, ketika permintaan sejumlah komoditas pangan berpotensi meningkat.
Wakil Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani menyampaikan komitmen tersebut saat menghadiri High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Sinergi Pengendalian Inflasi Pangan (SIGAP), serta Rapat Koordinasi TPID se-Jawa Tengah di Pendopo Rumah Dinas Bupati Magelang, Kamis (5/11/2026).
Dimas menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu membangun kerja sama untuk menjaga kestabilan harga sekaligus memastikan pasokan bahan pangan tetap tersedia. Menurutnya, gejolak harga kebutuhan pokok dapat memengaruhi daya beli dan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Ia juga menilai koordinasi antara pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi menjadi langkah penting untuk mengantisipasi kenaikan harga pangan.
“Pengendalian inflasi harus menjadi perhatian bersama. Pemerintah Kabupaten Purbalingga berkomitmen menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat. Karena itu, koordinasi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota lainnya sangat penting,” ujar Dimas.
Gubernur Jateng Minta Pengawasan Harga Diperketat
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota memperkuat langkah nyata pengendalian inflasi menjelang Natal dan Tahun Baru.
Ia menekankan pentingnya pengawasan distribusi pangan, optimalisasi Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga, serta pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) agar masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Ahmad Luthfi juga mengingatkan pemerintah daerah agar mencegah praktik penimbunan dan mengantisipasi perbedaan harga yang terlalu tinggi antarwilayah.
Menurutnya, pemerintah harus memastikan masyarakat mendapatkan bahan pangan dengan harga wajar dan pasokan yang mencukupi.
Selain itu, Gubernur mendorong kerja sama antardaerah, terutama antara wilayah yang memiliki surplus produksi pangan dengan daerah yang membutuhkan tambahan pasokan.
Ia turut meminta pemerintah mengintegrasikan pola tanam untuk menjaga ketersediaan komoditas pertanian sepanjang tahun, terutama cabai yang kerap mengalami gejolak harga saat memasuki masa paceklik.
Ahmad Luthfi menegaskan bahwa keberhasilan pengendalian inflasi harus terlihat dari manfaat nyata yang masyarakat rasakan, bukan sekadar banyaknya kegiatan yang pemerintah selenggarakan.
Harga Cabai di Purbalingga Mengalami Kenaikan
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DPPP) Purbalingga Prayitno mengungkapkan bahwa kenaikan harga sejumlah komoditas pangan di wilayahnya terutama terjadi pada kelompok hortikultura, khususnya cabai.
Berdasarkan pemantauan harga selama September hingga Oktober 2026, sejumlah jenis cabai mengalami kenaikan cukup signifikan.
Harga cabai rawit merah meningkat dari Rp61.767 menjadi Rp66.839 per kilogram. Cabai merah besar naik dari Rp33.100 menjadi Rp47.677 per kilogram. Sementara itu, cabai merah keriting mengalami kenaikan dari Rp39.567 menjadi Rp59.887 per kilogram.
Selain cabai, harga beras premium dan medium juga mengalami peningkatan.
Prayitno menjelaskan bahwa berkurangnya pasokan dari tingkat petani menjadi salah satu faktor yang mendorong kenaikan harga cabai. Karena itu, pihaknya terus memantau perkembangan harga dan ketersediaan stok untuk mengantisipasi gejolak di tingkat konsumen.
Gerakan Pangan Murah Jadi Upaya Menekan Harga
Untuk menjaga keterjangkauan harga kebutuhan pokok, DPPP bersama TPID Purbalingga meningkatkan pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) Mobile.
Program tersebut menyasar kawasan permukiman, lingkungan pabrik, serta sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Salah satu pelaksanaannya berlangsung dalam GPM Serentak Jawa Tengah untuk memperingati Hari Pangan Sedunia pada 21 Oktober 2026 di Kelurahan Kandanggampang.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dapat membeli beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) seharga Rp57.500 per kemasan lima kilogram. Telur ayam ras tersedia dengan harga Rp19.000 per kilogram, paket sayuran Rp10.000, serta cabai Rp52.000 per kilogram ketika harga pasar mencapai Rp65.000.
Pemkab Purbalingga juga melakukan pemantauan harga setiap hari di Pasar Segamas, Pasar Bobotsari, dan Pasar Bukateja. Langkah tersebut bertujuan mendeteksi lebih awal potensi kenaikan harga maupun gangguan pasokan.
Pemkab Purbalingga Perkuat Pengamanan Stok Pangan
Selain menggelar intervensi pasar, Pemkab Purbalingga memperkuat pengawasan stok dan distribusi pangan melalui kerja sama dengan Perum Bulog, Satreskrim Polres Purbalingga, Satgas Pangan, serta Badan Pangan Nasional.
Petugas melakukan pengawasan di pasar tradisional, tempat penggilingan padi, hingga toko ritel modern untuk mengantisipasi penimbunan dan hambatan distribusi bahan pangan.
Pemerintah daerah juga mendorong peningkatan produksi pertanian lokal melalui bantuan benih, obat-obatan pertanian, dan alat mesin pertanian.
Di sisi lain, program Serap Gabah (Sergab) terus diperkuat bersama Bulog, TNI/Polri, pemerintah desa, serta kelompok tani.
Melalui berbagai langkah tersebut, Pemkab Purbalingga berharap ketersediaan bahan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, dan masyarakat tidak terbebani lonjakan harga menjelang akhir tahun.















