PAMEKASAN – Sebanyak 36.836 ton tembakau petani telah terserap di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, hingga Selasa (22/9/2026). Penyerapan hasil panen tersebut telah berlangsung sejak pertengahan Agustus 2026.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan memperkirakan proses penyerapan tembakau petani berlangsung hingga minggu kedua Oktober 2026.
Kabid Pembinaan dan Perlindungan Disperindag Pamekasan Raihan Akbar mengatakan, puluhan gudang di daerah tersebut masih melakukan pembelian tembakau petani.
“Per tanggal 21 September 2026, sudah 36.836 ton yang sudah terserap, puncaknya pada pertengahan Oktober,” kata Raihan, Selasa.
Berdasarkan data Disperindag Pamekasan, terdapat 60 gudang yang menyerap tembakau petani. Puluhan gudang tersebut telah mengajukan persetujuan pembelian tembakau sebelum musim panen dimulai.
Raihan menyebut masih terdapat sekitar 15 hingga 20 persen tembakau petani yang belum terserap. Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak gudang dan pabrikan, seluruh hasil panen diperkirakan dapat terserap pada Oktober 2026.
Saat ini, sebagian tembakau masih berada di lahan dan belum dipanen. Sebagian lainnya telah memasuki proses perajangan dan siap dijual kepada pembeli.
“Petani juga ada yang menjual di ladang. Mereka menjual daun emas di pohon,” katanya.
Harga Tembakau Tertinggi Rp72.000 per Kg
Selain memantau penyerapan, Disperindag Pamekasan juga memantau perkembangan harga tembakau di tingkat gudang dan pabrikan.
Raihan mengatakan harga tembakau masih relatif stabil dan bahkan mengalami kenaikan untuk kualitas tertentu. Harga tertinggi yang tercatat mencapai Rp72.000 per kilogram.
Sementara itu, harga terendah berada di kisaran Rp40.000 per kilogram. Secara rata-rata, harga pembelian tembakau petani berada di atas Rp50.000 per kilogram.
“Kalau harga terus kami pantau. Ada kenaikan, bagi kualitas paling bagus. Tahun ini harga tertinggi tembus Rp72.000,” ungkapnya.
Dengan masih berlangsungnya proses panen dan penyerapan, Disperindag Pamekasan terus berkoordinasi dengan gudang serta pabrikan untuk memantau pembelian tembakau petani hingga seluruh hasil panen terserap.











