TPAKD Sumenep Edukasi Nelayan Kapedi Tentang Produk Perbankan dan Asuransi BPJS Ketenagakerjaan

Sosialisasi TPAKD Sumenep bersama BPRS Bhakti Sumekar dan BPJS Ketenagakerjaan kepada nelayan Desa Kapedi tentang pembiayaan usaha dan perlindungan sosial
Tim TPAKD Sumenep saat memberikan sosialisasi literasi keuangan dan asuransi BPJS Ketenagakerjaan kepada nelayan di Desa Kapedi, Bluto

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) terus mendorong literasi keuangan di kalangan masyarakat pesisir. Pada Senin (13/10/2025), tim tersebut menggelar sosialisasi dan edukasi produk keuangan perbankan serta asuransi bagi para nelayan di Desa Kapedi, Kecamatan Bluto.

Kegiatan ini dihadiri oleh Silviana Halidah Novtrisia, Analis Kebijakan Ahli Muda dari Bagian Perekonomian dan SDA Setda Sumenep, yang menjelaskan bahwa tujuan utama sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman tentang pentingnya akses produk perbankan dan perlindungan sosial bagi nelayan.

“Kami dari Tim TPAKD hadir untuk menyampaikan informasi terkait program pembiayaan melalui BPRS Bhakti Sumekar, serta program perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Silviana.

Dalam kesempatan tersebut, TPAKD Sumenep berkolaborasi dengan BPRS Bhakti Sumekar, Dinas Perikanan, dan Diskominfo Kabupaten Sumenep. Melalui kerja sama ini, para nelayan diperkenalkan pada program pembiayaan tanpa bunga yang disediakan oleh BPRS Bhakti Sumekar, guna membantu pengembangan usaha mereka.

Selain itu, nelayan juga menerima stimulus berupa kartu keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan, yang merupakan bagian dari program bantuan premi asuransi dari Dinas Perikanan Sumenep. Program ini memberikan perlindungan bagi nelayan yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja di laut akibat cuaca ekstrem maupun kondisi alam lainnya.

“Dengan memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan, para nelayan akan mendapatkan jaminan sosial dan perlindungan ketika terjadi kecelakaan kerja,” tambah Silviana.

Sementara itu, Marzuki dari Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep menjelaskan bahwa bantuan premi BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan sudah dijalankan sejak tahun 2023. Program ini bersifat stimulan, di mana ke depan peserta diharapkan dapat melanjutkan pembayaran premi secara mandiri.

“Bantuan ini kami berikan agar nelayan semakin sadar akan pentingnya perlindungan sosial. Setelah masa bantuan berakhir, mereka bisa melanjutkan kepesertaan BPJS secara mandiri,” pungkasnya.

Melalui kegiatan TPAKD ini, pemerintah berharap tingkat literasi keuangan dan kesadaran perlindungan sosial nelayan Sumenep semakin meningkat, sehingga kesejahteraan masyarakat pesisir dapat terwujud secara berkelanjutan.

Baca berita lainnya di Google News dan WhatsApp Channel
atau Telegram Channel