SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) 2026 kepada Kabupaten Sumenep atas komitmen dan konsistensinya dalam menjaga, mengembangkan, serta memajukan bahasa daerah sebagai bagian penting dari identitas budaya bangsa.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, dalam puncak acara Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) 2026 yang berlangsung di Gedung Garuda, Pusat Pelatihan SDM Kemendikdasmen, Jalan Raya Parung, Ciputat, Bojongsari, Kota Depok, Senin (25/5/2026).
Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan bahwa bahasa daerah memiliki peran strategis dalam menjaga warisan budaya dan memperkuat karakter masyarakat.
Baca juga: Jawa Tengah Jadi Provinsi Potensial Pengembangan Ekonomi Syariah, Dapat Apresiasi dari KNEKS
Menurutnya, bahasa daerah tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga menjadi simbol sejarah, kearifan lokal, serta identitas yang membedakan suatu daerah dengan daerah lainnya.
“Bahasa daerah merupakan warisan leluhur yang mengandung nilai sejarah, kearifan lokal, dan jati diri masyarakat. Karena itu, kita harus menjaga keberlangsungannya dari generasi ke generasi,” ujar Achmad Fauzi.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Sumenep terus memperkuat berbagai program pelestarian bahasa daerah melalui sektor pendidikan dan kebudayaan. Upaya tersebut meliputi penerapan muatan lokal di sekolah, penyelenggaraan festival budaya, lomba pidato bahasa daerah, hingga kegiatan mendongeng yang melibatkan komunitas budaya dan lembaga pendidikan.
Berbagai program tersebut menjadi bagian dari strategi daerah untuk memastikan bahasa ibu tetap digunakan dan dikenal oleh generasi muda di tengah pesatnya perkembangan teknologi serta arus globalisasi.
Achmad Fauzi berharap penghargaan dari pemerintah pusat ini dapat menjadi pemicu semangat seluruh elemen masyarakat untuk semakin aktif melestarikan bahasa daerah.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk terus menggunakan, mempelajari, dan mencintai bahasa daerah sebagai kekayaan budaya yang harus kita jaga bersama,” katanya.
Baca juga: Pamekasan Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih 2025 dari KLH, Target Zero Waste 2029
Ia menambahkan, pelestarian bahasa daerah tidak dapat berjalan optimal tanpa dukungan masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak guna menjaga keberlangsungan bahasa daerah sebagai aset budaya bangsa.
“Menjaga dan merawat bahasa daerah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Seluruh elemen masyarakat memiliki peran penting agar bahasa daerah tetap hidup dan lestari di masa kini maupun masa mendatang,” pungkasnya.
Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah 2026 yang diterima Kabupaten Sumenep menjadi bukti nyata keberhasilan daerah dalam mendukung program nasional pelestarian bahasa ibu sekaligus memperkuat identitas budaya lokal di tengah tantangan modernisasi.














