FALIHMEDIA.COM | SERANG – Ratusan pencari kerja di Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh tiga calo tenaga kerja. Kepolisian Resor Serang menangkap ketiga pelaku berinisial LM (38), GCP (27), dan AM (38) di kediaman masing-masing dalam operasi yang digelar pekan lalu.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menyatakan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan para korban yang mengaku dijanjikan pekerjaan di perusahaan-perusahaan kawasan industri Serang.
“Pelaku mengaku sebagai HRD, petugas keamanan, hingga karyawan internal perusahaan untuk meyakinkan korban,” jelas Condro saat Konferensi Pers, Selasa (6/5/2025).
Dalam aksinya, para pelaku meminta uang antara Rp 7 juta hingga Rp 20 juta sebagai syarat mendapatkan pekerjaan. Dari ratusan korban, mereka berhasil mengumpulkan lebih dari Rp 500 juta.
Condro menambahkan, korban berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak. Ia pun mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan pekerjaan dengan imbalan uang, terutama dari orang yang belum dikenal.
“Pastikan selalu mengecek kebenaran informasi lowongan kerja secara resmi,” tutup Condro.