FALIHMEDIA.COM | JAKARTA – Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto, resmi mengumumkan kenaikan gaji besar-besaran bagi para hakim di seluruh Indonesia. Kenaikan ini disebut mencapai hingga 280 persen, tergantung dari tingkat atau golongan masing-masing hakim.
Dalam sambutannya pada acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA) yang berlangsung di Jakarta, Kamis (12/6/2025), Prabowo menyatakan bahwa kebijakan ini diambil demi meningkatkan kesejahteraan aparat penegak hukum.
“Saya telah menginstruksikan tim untuk mencari sumber pembiayaan agar gaji hakim bisa naik. Bila perlu, anggaran TNI dan Polri pun akan dikurangi,” tegas Prabowo.
Presiden Prabowo menekankan bahwa keberhasilan suatu negara sangat bergantung pada sistem hukum yang adil dan kuat. Menurutnya, negara tanpa keadilan rentan mengalami ketidakstabilan dan konflik sosial.
Kebijakan ini diumumkan bertepatan dengan pengukuhan sebanyak 1.451 hakim baru dari empat lingkungan peradilan:
Peradilan Umum: 921 hakim
Peradilan Agama: 362 hakim
Peradilan Tata Usaha Negara: 143 hakim
Peradilan Militer: 25 hakim
Dengan penambahan ini, jumlah total hakim di Indonesia kini mencapai 8.711 orang, naik dari sebelumnya yang berjumlah 7.260. Namun, Ketua MA Sunarto mengungkapkan bahwa jumlah tersebut masih jauh dari ideal. MA menerima beban perkara tinggi, dengan total mencapai 3.081.090 kasus selama tahun 2024.
Langkah Presiden Prabowo disambut positif sebagai bentuk nyata komitmen reformasi sistem peradilan dan peningkatan profesionalisme hakim di Tanah Air.














