FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Bagian Perekonomian dan Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sumenep bersama tim Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melaksanakan pemantauan realisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) hingga semester I Tahun Anggaran 2025.
Pemantauan dilakukan pada Rabu (27/8/2025) di Kecamatan Bluto dan Saronggi dengan melibatkan unsur Bappeda, Inspektorat, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP).
Pelaksana Tugas (Plt) Sub Koordinator SDM Bagian Perekonomian dan ESDM Setda Sumenep, Andri Maulana, menyampaikan bahwa DBHCHT tahun ini dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur pertanian. Beberapa kegiatan di antaranya yaitu pembangunan jalan usaha tani di Desa Bluto dan Errabu Kecamatan Bluto oleh Kelompok Tani (Poktan) Moga Jaya dan Sari Putra, serta pembangunan jalan rabat beton oleh Poktan Ar-Rohman Endana di Desa Aeng Tongtong Kecamatan Saronggi.
“Secara umum, pembangunan jalan usaha tani dari DBHCHT sudah terealisasi dengan baik dan kini dapat digunakan petani untuk mempermudah pengangkutan hasil pertanian menuju jalan utama,” ungkap Andri.
Selain infrastruktur jalan, pemantauan juga dilakukan pada pembangunan sumur dalam yang dikerjakan Poktan Dewi Fortuna di Desa Aeng Tongtong, Kecamatan Saronggi. Andri menekankan pentingnya pemeliharaan sarana tersebut agar manfaatnya berkelanjutan bagi petani.
Ketua Poktan Dewi Fortuna, Ahmad Kholid, menambahkan bahwa keberadaan sumur dalam dengan fasilitas tandon besar mampu menyalurkan air untuk mengairi puluhan hektare lahan.
“Kini ratusan petani bisa menanam meski di musim kemarau dengan memanfaatkan aliran air dari sumur ini,” jelasnya.
Tidak hanya itu, tim juga meninjau gudang pupuk UD Sugih Waras Santosa yang berlokasi di belakang Balai Penyuluhan DKPP Kabupaten Sumenep di Kecamatan Bluto. Pemantauan dilakukan untuk memastikan ketersediaan pupuk pada musim tanam 2025 serta pengawasan harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sektor pertanian sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau secara tepat sasaran.














