Pemkab Sumenep Terima 500 Unit BSPS 2026, Pengawasan Kini Lebih Ketat dan Terintegrasi

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo membahas pengawasan program BSPS 2026 di Kabupaten Sumenep
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat menyampaikan penguatan pengawasan program BSPS tahun 2026

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali menerima alokasi sebanyak 500 unit rumah dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026.

Pelaksanaan program BSPS tahun ini hadir dengan pola baru yang lebih progresif. Pemerintah pusat menerapkan sistem pengawasan terintegrasi sehingga pemerintah daerah dapat terlibat lebih aktif dalam proses pengawasan di lapangan.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa skema baru tersebut menjadi langkah penting untuk mewujudkan pelaksanaan program yang lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

“Dengan sistem pengawasan terintegrasi ini, kami optimistis pelaksanaan BSPS di Kabupaten Sumenep akan jauh lebih baik. Pemerintah daerah kini memiliki peran lebih luas untuk memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan,” ujar Fauzi.

Ia menjelaskan, selama ini pemerintah daerah memiliki keterbatasan kewenangan dalam melakukan pengawasan menyeluruh terhadap program BSPS. Namun melalui aturan baru dari pemerintah pusat, daerah kini dapat melakukan pemantauan langsung sekaligus memperkuat koordinasi dengan pihak terkait.

“Sekarang kami punya ruang untuk bertindak lebih jauh. Ini penting agar potensi penyimpangan dapat ditekan dan kualitas program tetap terjaga,” tegasnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pengawasan program, Pemkab Sumenep juga akan membentuk tim pengawas khusus untuk memantau pelaksanaan BSPS di lapangan.

Selain itu, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sekitar Rp250 juta guna mendukung efektivitas pengawasan selama program berlangsung.

Fauzi berharap pola pengawasan baru tersebut mampu meningkatkan kualitas pelaksanaan BSPS sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima bantuan, khususnya dalam mewujudkan rumah layak huni yang aman dan nyaman.

“Program ini bukan hanya soal pembangunan fisik rumah, tetapi juga upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, pelaksanaannya harus benar-benar dikawal dengan baik,” pungkasnya.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *