SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah menyelesaikan kerja sama dengan Universitas Brawijaya dalam penyusunan Analisis Standar Belanja (ASB) Fisik dan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) Tahun Anggaran 2027.
Kerja sama tersebut melibatkan Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Brawijaya dan ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kepala Bagian Administrasi Pembangunan dengan Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi Universitas Brawijaya pada 20 November 2025.
Selanjutnya, penandatanganan kontrak swakelola dilakukan antara Kepala Bagian Administrasi Pembangunan dengan Ketua Pelaksana Swakelola pada 31 Maret 2026 di DRPM Universitas Brawijaya, Malang.
Kerja sama tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran daerah agar lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Abdul Madjid, mengatakan kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi langkah strategis dalam menghadirkan dokumen perencanaan berbasis kajian ilmiah.
“Kerja sama ini diharapkan mampu menghasilkan dokumen ASB dan HSPK yang lebih akurat, rasional, dan sesuai kebutuhan riil daerah,” ujarnya, Selasa (19/5/2026).
Menurutnya, dukungan tenaga ahli dari Universitas Brawijaya diyakini dapat meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah di Kabupaten Sumenep.
Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Sumenep, Yogo Prakoso, menjelaskan penyusunan ASB Fisik dan HSPK menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
“Dokumen ini nantinya menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun anggaran kegiatan fisik agar proses penganggaran lebih terukur, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Perwakilan DRPM Universitas Brawijaya, Retno Anggraini, menyatakan pihaknya berkomitmen memberikan pendampingan profesional selama proses penyusunan dokumen tersebut.
Ia berharap hasil kerja sama mampu menghasilkan dokumen ASB dan HSPK yang sesuai kondisi lapangan, berbasis data, serta mendukung pengambilan kebijakan pembangunan daerah secara tepat dan terarah.
Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap penyusunan ASB Fisik dan HSPK Tahun Anggaran 2027 dapat mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.














