LOMBOK BARAT – Pengurus Pusat (PP) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menunjuk Muhamad Gumelar Fawaz sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum Pengurus Daerah (PD) KAMMI Lombok Barat. Penunjukan tersebut menjadi bagian dari proses transisi kepengurusan pasca-Muktamar XIV KAMMI yang digelar di Ambon, Maluku.
Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 058/SK/KU-I/KAMMI/VI/2026. Dalam keputusan yang sama, PP KAMMI juga menetapkan Muhamad Gumelar Fawaz sebagai Ketua Formatur.
Sementara itu, Yayan Ansori Fernanda, S.Pd., mendapat amanah sebagai Penjabat Sekretaris sekaligus Mide Formatur untuk mendampingi proses pembentukan kepengurusan definitif.
Baca juga: Ittisholana Kabupaten Sumenep Gelar Konsolidasi dan Validasi Data Pengurus Kecamatan Giligenting
Mandat tersebut diserahkan pada penutupan Muktamar XIV sebagai langkah menjaga keberlangsungan roda organisasi di tingkat daerah sekaligus mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda).
Muhamad Gumelar Fawaz menegaskan bahwa agenda utama kepemimpinannya adalah memperkuat konsolidasi internal organisasi dan menyelaraskan program kerja daerah dengan arah kebijakan PP KAMMI periode 2026–2028 di bawah kepemimpinan Muhammad Amri Akbar.
“Mandat ini bukan sekadar estafet kepemimpinan transisi, tetapi menjadi momentum bagi KAMMI Lombok Barat untuk melakukan lompatan gerakan. Kami ingin memastikan visi besar kohesi kebangsaan dari Pengurus Pusat dapat diwujudkan secara nyata di Lombok Barat,” ujar Gumelar, Rabu (8/7/2026).
Baca juga: Santri PP Annuqayah Lubangsa Kembali Sabet Juara Umum di Sukarabic Fest VII Asia Tenggara
Selain membangun soliditas internal, Gumelar juga berkomitmen memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak, khususnya di bidang akademik dan sosial kemasyarakatan.
Menurutnya, KAMMI Lombok Barat akan menjadi ruang kolaborasi yang inklusif, memperkuat kapasitas intelektual mahasiswa, sekaligus mendorong kader agar mampu menghadirkan solusi terhadap berbagai persoalan sosial di daerah.
Ia menjelaskan, penerbitan SK percepatan dari PP KAMMI bertujuan menjaga tertib administrasi organisasi sekaligus memastikan legalitas kepengurusan selama masa transisi berlangsung.
Baca juga: Pemprov Jatim Kawal Perbaikan 372 SPPG, Emil Dardak Minta Standar Higienitas MBG Dipenuhi
Melalui mandat tersebut, kepengurusan sementara memiliki kewenangan menjalankan aktivitas organisasi dan mempersiapkan Musyawarah Daerah yang akan memilih kepengurusan definitif.
Dalam waktu dekat, Gumelar berencana menggelar konsolidasi bersama seluruh kader sebagai langkah memperkuat persatuan organisasi setelah pelaksanaan Muktamar XIV.
“Pasca-Muktamar XIV, seluruh kader harus mengakhiri polarisasi dan kembali bersatu dalam satu visi. Kami akan menjalankan organisasi secara transparan, tertib administrasi, serta mempersiapkan Musyawarah Daerah yang objektif demi melahirkan kepemimpinan definitif yang berintegritas,” tegasnya.
