Pemkab Sampang Bentuk Desa Antikorupsi, Dorong Tata Kelola Dana Desa yang Transparan

Pemkab Sampang Bentuk Desa Antikorupsi, Dorong Tata Kelola Dana Desa yang Transparan
Pemkab Sampang Bentuk Desa Antikorupsi, Dorong Tata Kelola Dana Desa yang Transparan

FALIHMEDIA.COM | SAMPANG – Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Inspektorat mulai menggagas pembentukan Desa Antikorupsi sebagai langkah strategis dalam pencegahan penyelewengan dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Kepala Inspektorat Kabupaten Sampang, Ariwibowo Sulistyo, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil audit dan monitoring tahun sebelumnya, masih banyak ditemukan ketidaktertiban dalam pengelolaan dana desa oleh sejumlah perangkat desa.

“Langkah ini kami tempuh sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan anggaran DD dan ADD,” ujar Ariwibowo, Rabu (14/5/2025).

Saat ini, terdapat tiga desa yang telah ditetapkan sebagai percontohan Desa Antikorupsi, yakni Desa Ragung (Kecamatan Pangarengan), Desa Batu Karang (Kecamatan Camplong), dan Desa Kotah (Kecamatan Jrengik).

“Ke depan, kami menargetkan setiap kecamatan di Sampang memiliki minimal satu Desa Antikorupsi agar tercipta pemerintahan desa yang bersih, akuntabel, dan transparan,” tambahnya.

Baca berita lainnya di Google News dan WhatsApp Channel
atau Telegram Channel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *