SERANG – Kepolisian Resor Serang menangkap dua pelaku pencurian dengan modus ganjal kartu ATM yang kerap beraksi di sejumlah minimarket. Dalam aksi terakhirnya, komplotan tersebut menguras uang korban hingga Rp139 juta.
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan dua tersangka berinisial AA (30) dan HE (42). Polisi menangkap keduanya saat hendak kembali menjalankan aksi di ATM minimarket kawasan Jalan Raya PLP Curug, Kabupaten Tangerang.
“Kasus ini terungkap setelah korban melapor kehilangan uang tabungan sebesar Rp139 juta akibat pencurian dengan modus ganjal ATM,” kata Andri, Sabtu (16/5/2026).
Kasus tersebut bermula saat korban berinisial PS (32) mengambil uang di mesin ATM minimarket Kampung Puyuh Koneng, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, pada 15 April 2026.
Ketika melakukan transaksi, kartu ATM korban tiba-tiba tertelan mesin. Dalam kondisi panik, seseorang yang berada di belakang korban langsung menawarkan bantuan.
Pelaku kemudian meminta korban menekan beberapa tombol dan memasukkan PIN ATM. Namun kartu tetap tidak keluar sehingga korban memilih pulang.
Setelah tiba di rumah, korban mendapati uang di rekeningnya sebesar Rp139 juta telah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serang.
Tim Resmob Satreskrim Polres Serang yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq dan Aipda Sutrisno langsung melakukan penyelidikan. Polisi akhirnya melacak keberadaan kedua pelaku dan menangkap mereka saat akan beraksi di depan minimarket kawasan Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Petugas kemudian menggeledah kendaraan dan barang bawaan tersangka. Polisi menemukan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi ganjal ATM.
9Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap kedua tersangka merupakan spesialis ganjal ATM yang telah beraksi puluhan kali. Mereka tercatat menjalankan aksi di 15 lokasi wilayah hukum Polres Serang dan 10 lokasi di wilayah Tangerang.
Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES mengatakan salah satu pelaku berinisial AA merupakan residivis kasus serupa. Polisi juga masih memburu satu anggota komplotan lain yang belum tertangkap.
“Masih ada satu pelaku lain yang saat ini masuk dalam pengejaran petugas,” ujar Andi.
Menurut Andi, komplotan tersebut selalu menyasar ATM yang berada di minimarket. Mereka menjalankan aksi dengan memantau calon korban sebelum melakukan pengganjalan kartu ATM.
Saat ini, polisi menahan kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti. Polisi menyita satu unit sepeda motor PCX, 50 kartu ATM, dua gergaji besi, tujuh potongan tusuk gigi, dan dua bungkus tusuk gigi yang digunakan sebagai alat pengganjal kartu ATM.













