Bocah 11 Tahun Asal Sokobanah Sampang Tewas Terseret Ombak di Pantai Tajungan

Tim SAR gabungan mengevakuasi bocah korban terseret ombak di Pantai Tajungan Sampang
Tim SAR gabungan melakukan pencarian bocah yang terseret ombak di Pantai Tajungan, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

SAMPANG – Seorang bocah berusia 11 tahun asal Dusun Paneneran, Desa Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, meninggal dunia setelah terseret ombak di Pantai Tajungan, Minggu (10/5/2026) pagi.

Korban bernama Ahmad Badrus Sholeh Alfaqih. Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban bermain dan mandi laut bersama tiga temannya usai berolahraga di sekitar pantai.

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menjelaskan bahwa kondisi ombak di Pantai Tajungan saat kejadian cukup tinggi dengan arus laut yang kuat.

“Korban selesai berolahraga bersama tiga temannya, kemudian bermain sekaligus mandi di laut sekitar Pantai Tajungan,” ujar AKP Eko.

Saat mandi di laut, ombak besar tiba-tiba menyeret tubuh korban ke tengah laut. Salah satu teman korban sempat berusaha menolong dengan memegang tubuh korban. Namun arus yang deras membuat pegangan tersebut terlepas hingga korban hilang dari pandangan.

Dua teman korban lainnya berhasil menyelamatkan diri dan segera meminta bantuan kepada warga serta petugas setempat.

Mendapat laporan tersebut, Tim BPBD Kabupaten Sampang bersama unsur gabungan langsung menuju lokasi untuk melakukan pencarian. Petugas menyisir area sekitar titik tenggelam menggunakan perahu karet.

Operasi pencarian akhirnya membuahkan hasil setelah warga menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia.

“Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan luka pada bagian pelipis mata hingga menghitam,” kata AKP Eko.

Tim evakuasi kemudian membawa jenazah korban dan menyerahkannya kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Operasi SAR gabungan yang melibatkan Basarnas, BPBD Sampang, Pos AL Banyuates, Samapta Polres Sampang, Polsek Sokobanah, dan warga setempat resmi dihentikan setelah tim menemukan korban.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *