SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama DPRD Jawa Timur memasuki tahap penting dalam pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan jawaban pemerintah atas pemandangan umum sembilan fraksi DPRD Jatim dalam Rapat Paripurna Tingkat I di Gedung DPRD Jawa Timur, Rabu (26/8/2026).
Khofifah mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Jatim yang telah menyetujui pembahasan Raperda P-APBD 2026 untuk berlanjut ke tahapan berikutnya. Menurutnya, berbagai masukan, saran, dan catatan dari fraksi menjadi bahan penting untuk meningkatkan efektivitas serta efisiensi pengelolaan anggaran.
Di tengah pembahasan anggaran, Khofifah juga menyampaikan solidaritas kepada masyarakat di sejumlah daerah yang menghadapi bencana alam. Pemprov Jatim bersama DPRD turut mendorong penggalangan bantuan kemanusiaan bagi korban gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), serta korban kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah.
Ekonomi Jawa Timur Tumbuh 5,84 Persen
Khofifah menjelaskan, pemerintah menyusun P-APBD Jatim 2026 dengan mempertimbangkan perkembangan indikator makroekonomi daerah.
Pertumbuhan ekonomi Jawa Timur pada Semester I 2026 mencapai 5,84 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di level 5,45 persen.
“Pertumbuhan ekonomi yang tinggi ini tidak hanya tercermin dari peningkatan aktivitas ekonomi secara agregat, tetapi juga disertai perbaikan indikator kesejahteraan masyarakat,” ujar Khofifah.
Pemprov Jatim juga mencatat perbaikan pada indikator kemiskinan. Tingkat kemiskinan pada Maret 2026 turun 0,24 persen. Sementara itu, angka kemiskinan ekstrem berada di level 0,29 persen, jauh lebih rendah dibandingkan angka nasional sebesar 0,85 persen.
Kinerja ketenagakerjaan juga menunjukkan tren positif. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Jawa Timur pada Mei 2026 turun 0,13 persen menjadi 3,42 persen. Angka tersebut berada di bawah rata-rata nasional yang mencapai 4,65 persen.
Pendapatan Daerah Bertambah Rp183,77 Miliar
Dalam rancangan P-APBD 2026, Pemprov Jatim menaikkan target pendapatan daerah dari Rp26,31 triliun menjadi Rp26,49 triliun. Kenaikan tersebut mencapai Rp183,77 miliar.
Peningkatan target terutama berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bertambah Rp180,77 miliar.
Selain itu, Pemprov Jatim memperoleh tambahan insentif atau hibah dari Kementerian Dalam Negeri senilai Rp3 miliar. Pemerintah pusat memberikan tambahan tersebut atas keberhasilan Jawa Timur menekan angka pengangguran.
Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat tetap berada pada proyeksi Rp8,82 triliun.
Belanja Daerah Bertambah Rp2,64 Triliun
Pemprov Jatim menambah alokasi belanja daerah sebesar Rp2,64 triliun. Tambahan tersebut mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.
Pemprov Jatim akan mengarahkan peningkatan belanja modal untuk pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, jaringan, dan irigasi. Kebijakan tersebut bertujuan memperkuat konektivitas sekaligus meningkatkan daya saing wilayah.
Pada sektor pendidikan, Pemprov Jatim menyiapkan bantuan bagi 50.000 siswa dari keluarga prasejahtera. Pemerintah daerah juga berkomitmen menuntaskan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Perkuat Layanan Kesehatan di Kepulauan
Khofifah juga menyoroti penguatan sektor kesehatan dalam P-APBD 2026. Pemprov Jatim memprioritaskan pemerataan akses layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat di wilayah kepulauan.
Program Jatim Sehat dan Jatim Access Hospital menjadi bagian dari strategi tersebut. Kedua program itu menyasar masyarakat prasejahtera yang belum memperoleh perlindungan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pemprov Jatim juga memperkuat sektor UMKM melalui skema pembiayaan murah Kredit Sejahtera (Prokesra) yang bekerja sama dengan BPR Jatim.
Program tersebut menawarkan pinjaman dengan bunga 3 persen dan plafon hingga Rp50 juta.
Pemprov Jatim berharap skema pembiayaan itu dapat membantu pelaku UMKM memperluas usaha sekaligus meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.
Rapat Paripurna Tingkat I tersebut menegaskan komitmen Pemprov Jatim dan DPRD Jatim untuk mengawal pelaksanaan P-APBD 2026. Kedua pihak menargetkan setiap alokasi anggaran mampu memberikan manfaat langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.
















