SUMENEP – Koperasi Wanita (Kopwan) Irama Kelurahan Kepanjin, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 sebagai wujud pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada seluruh anggota.
Ketua Kopwan Irama, Rosida Agustina, menegaskan bahwa pelaksanaan RAT di awal 2026 menjadi bukti komitmen koperasi dalam menjalankan tata kelola organisasi secara transparan dan profesional.
“Kerja keras, kekompakan, serta dukungan pengurus, pengawas, dan anggota membuat Kopwan Irama terus berkembang dan mampu meningkatkan usaha koperasi,” kata Rosida, Jumat (2/1/2026).
Melalui RAT, pengurus memaparkan capaian kinerja selama satu tahun terakhir sekaligus membuka ruang evaluasi bagi anggota. Hingga 31 Desember 2025, Kopwan Irama berhasil membukukan total aset lebih dari Rp1,1 miliar atau tepatnya Rp1.127.100.000 dengan jumlah anggota mencapai 254 orang.
Rosida juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Perdagangan Kabupaten Sumenep, pendamping koperasi, serta Pemerintah Kelurahan Kepanjin atas dukungan berkelanjutan. Berkat sinergi tersebut, Kopwan Irama aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan dan berhasil meraih sejumlah penghargaan.
Selain fokus pada pengembangan usaha, Kopwan Irama secara konsisten menjalankan kegiatan sosial, seperti penyaluran bantuan bagi anak yatim, kaum duafa, dan lansia setiap tahunnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, mengapresiasi Kopwan Irama yang melaksanakan RAT tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan.
“RAT merupakan kewajiban koperasi yang harus dilaksanakan satu kali dalam setahun. Kopwan Irama telah menjalankan kewajiban tersebut dan bahkan berhasil meraih predikat koperasi wanita terbaik di Kabupaten Sumenep,” ujarnya.
Ramli berharap RAT tidak hanya menjadi forum laporan, tetapi juga menjadi sarana evaluasi dan penyusunan strategi pengembangan koperasi ke depan. Ia menekankan pentingnya peran aktif seluruh anggota dalam memberikan masukan dan solusi.
“Koperasi tidak hanya bertumpu pada pengurus dan pengawas. Seluruh anggota memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dalam meningkatkan usaha koperasi demi kesejahteraan bersama,” tambahnya.
RAT Kopwan Irama turut dihadiri Lurah Kepanjin Ruslan, pendamping koperasi, Forum Kopwan, serta Pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Sepanjang, Kecamatan Sapeken, Nirwan, yang hadir untuk belajar dan berbagi pengalaman pengelolaan koperasi.














