CIREBON – Banjir yang melanda KabupatenCirebon pada 24 Desember 2025 tidak hanya dipicu oleh tingginya curah hujan. Sejumlah persoalan lingkungan yang bersifat struktural, terutama kerusakan kawasan hulu di Kabupaten Kuningan, dinilai menjadi faktor utama penyebab bencana tersebut.
Isu ini mencuat dalam pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Cirebon dan Pemerintah Kabupaten Kuningan yang digelar di kawasan Waduk Darma, Kabupaten Kuningan, Jumat (2/1/2026). Pertemuan lintas wilayah tersebut menegaskan bahwa kondisi lingkungan di daerah hulu memiliki dampak langsung terhadap wilayah hilir seperti Cirebon.
Salah satu masalah krusial yang disoroti adalah maraknya bangunan liar yang berdiri di bantaran sungai dan kawasan resapan air. Keberadaan bangunan tersebut, baik di wilayah hulu maupun hilir, dinilai mempersempit alur sungai dan menghambat fungsi alami daerah tangkapan air.
Kerusakan kawasan resapan membuat air hujan tidak terserap maksimal. Saat intensitas hujan tinggi, debit air meningkat drastis dan langsung mengalir ke wilayah hilir, sehingga memicu banjir di sejumlah titik di Kabupaten Cirebon.
Bupati Cirebon, Imron, menegaskan bahwa persoalan banjir tidak bisa dipisahkan dari kondisi lingkungan di wilayah hulu. Menurutnya, pelestarian alam di Kabupaten Kuningan menjadi kunci utama dalam menekan risiko banjir di Cirebon.
“Upaya menjaga kelestarian alam di wilayah hulu harus dilakukan secara menyeluruh. Ini menjadi langkah strategis untuk mengurangi ancaman banjir di Cirebon,” ujar Imron.
Sebagai tindak lanjut, kedua pemerintah daerah sepakat melakukan pemulihan lingkungan, salah satunya melalui program penanaman pohon di kawasan perbatasan Cirebon–Kuningan. Program ini ditujukan untuk mengembalikan fungsi kawasan resapan air yang terus mengalami degradasi.
Sementara itu di wilayah hilir, sedimentasi dan penyempitan sungai dinilai turut memperparah banjir. Pemkab Cirebon pun terus berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk mempercepat normalisasi sungai agar daya tampung aliran air meningkat.
“Kami rutin berkoordinasi dengan BBWS agar normalisasi sungai di wilayah hilir bisa segera dilakukan,” jelas Imron.
Persoalan sampah juga menjadi perhatian serius. Kebiasaan masyarakat membuang sampah ke sungai dinilai mempercepat penyumbatan aliran air. Pemkab Cirebon berencana menerapkan sanksi tegas bagi warga yang kedapatan mencemari sungai.
Dari sisi hulu, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menilai pembangunan kolam retensi perlu dilakukan untuk menahan laju air hujan sebelum mengalir ke wilayah hilir.
“Kuningan dan Cirebon adalah satu kesatuan. Menjaga keseimbangan alam harus dilakukan bersama,” kata Dian.
Ia menambahkan bahwa edukasi lingkungan kepada masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan, menjadi langkah penting dalam mencegah banjir berulang. Kesadaran masyarakat untuk menjaga sungai dan kawasan resapan masih menjadi tantangan besar.
Di tengah upaya tersebut, ancaman cuaca ekstrem masih membayangi. Berdasarkan data BMKG, intensitas hujan diperkirakan masih akan berlangsung hingga April 2026, sehingga kewaspadaan dan kolaborasi lintas daerah menjadi semakin penting.













