PASURUAN – Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan, Senin (26/1/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memetakan potensi kerawanan bencana sekaligus menilai kesiapan daerah dalam menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi.
Rombongan Komisi E DPRD Jatim yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Rasiyo, Aida Fitriati, Anis, serta dr. Sriatun. Mereka turut didampingi Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Jawa Timur.
Kedatangan para legislator disambut langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pasuruan, Sugeng Hariyadi. Dalam pemaparannya, Sugeng menegaskan bahwa mitigasi bencana menjadi prioritas utama pemerintah daerah, baik saat musim hujan maupun pada periode kekeringan di musim kemarau.
“Upaya mitigasi kami lakukan secara menyeluruh untuk mengurangi dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan akibat bencana,” ujar Sugeng.
Ia menjelaskan, persoalan banjir yang kerap melanda Kabupaten Pasuruan tidak lepas dari pembagian kewenangan pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) yang berada di bawah instansi berbeda. Untuk kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, meliputi DAS Laweyan, Rejoso, Petung, dan Welang.
Sementara itu, pengelolaan DAS Kedunglarangan dan DAS Wrati berada di bawah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Dengan keterbatasan kewenangan serta anggaran yang dimiliki pemerintah kabupaten, BPBD Pasuruan berharap adanya dukungan lebih besar dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, terutama dalam penanganan kerusakan infrastruktur akibat banjir.
“Kami berharap Komisi E DPRD Jatim dapat mendorong dukungan tambahan, baik dari sisi anggaran maupun bantuan teknis, agar penanganan dampak banjir bisa lebih optimal,” pungkasnya














