FALIHMEDIA.COM | CIREBON – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Cirebon menggelar aksi demonstrasi di halaman Balai Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, pada Jumat (2/5/2025) sore. Aksi dimulai sekitar pukul 15.00 WIB, dengan orasi yang menyoroti berbagai permasalahan di Kota Cirebon.
Salah satu isu utama yang disampaikan adalah dugaan pelanggaran prosedur penyewaan Stadion Bima oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Cirebon. Sebagai bentuk protes, massa KNPI membawa miniatur keranda serta membakar ban bekas, yang mengakibatkan kepulan asap hitam di lokasi aksi.
Dalam tuntutannya, KNPI Kota Cirebon mendesak agar Pemerintah Kota bertindak tegas, termasuk mencopot Kepala Dispora dari jabatannya.
“Kami tidak hanya meminta pemanggilan, tapi juga menuntut adanya hukuman tegas terhadap Kadispora,” ujar Ketua DPD KNPI Kota Cirebon, Jaka Permana, di sela-sela aksi.
Jaka menilai, penyewaan Stadion Bima yang dilakukan Dispora telah melanggar aturan karena tidak melalui persetujuan Wali Kota.
Penyewaan aset daerah ini dilakukan tanpa sepengetahuan wali kota ataupun sekda. Kadispora harus segera dicopot,” tegasnya.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, yang turun langsung menemui pengunjuk rasa, menyatakan bahwa setiap keputusan dalam pemerintahan harus mengikuti prosedur dan tahapan sesuai regulasi ASN.
“Tidak seperti di perusahaan, penurunan pejabat harus melalui proses. Namun, masukan ini menjadi catatan penting bagi kami,” kata Edo.
Aksi berjalan kondusif, namun tekanan publik terhadap pengelolaan aset daerah di Kota Cirebon dipastikan semakin menguat pasca demonstrasi ini.














