FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep resmi membuka posko pengaduan terkait pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2024. Posko ini mulai beroperasi pada Jumat, 19 April 2025, dan bertujuan menampung seluruh laporan masyarakat, termasuk dari wilayah kepulauan.
Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, menyatakan bahwa pendirian posko ini merupakan wujud nyata komitmen legislatif dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program bantuan pemerintah.
“Melalui posko ini, kami ingin memastikan bahwa program BSPS berjalan sesuai prinsip kejujuran dan tanggung jawab publik. Siapa pun, termasuk masyarakat di daerah terpencil, berhak menyampaikan keluhan,” ungkapnya pada Sabtu (3/5/2025).
Posko ini akan aktif selama sepuluh hari ke depan, memberi kesempatan luas kepada warga untuk mengajukan aduan baik secara langsung maupun melalui perwakilan.
“Setiap laporan yang masuk akan diproses secara objektif dan profesional,” tegasnya.
Sejak dibuka, posko telah menerima berbagai pengaduan dari sejumlah pihak, termasuk Kepala Desa, aktivis sosial, serta masyarakat dari pulau-pulau di sekitar Sumenep.
“Laporan yang diterima umumnya mengangkat isu ketidaksesuaian kualitas material bantuan, penerima yang tidak tepat sasaran, hingga dugaan pemotongan dana bantuan,” ujarnya.
Meski berbagai laporan telah diterima, Komisi III belum mengambil tindakan konkret. Muhri menjelaskan, verifikasi menyeluruh akan dilakukan setelah masa aduan berakhir, untuk memastikan setiap laporan didukung data valid sebelum ditindaklanjuti.
“Semua laporan akan kami teliti dan klarifikasi. Langkah resmi akan kami ambil setelah seluruh data diverifikasi secara menyeluruh,” tutupnya.














