Kerangka Manusia di Sampang: Temuan Tulang Baru Perkuat Penyelidikan Polisi

Olah TKP forensik kasus penemuan kerangka manusia di Desa Tambaan Camplong Sampang Jawa Timur
Tim forensik Polda Jawa Timur melakukan olah TKP lanjutan di lokasi penemuan kerangka manusia di Desa Tambaan, Camplong, Sampang.

SAMPANG – Kasus penemuan kerangka manusia di Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, kembali menjadi perhatian publik. Tim forensik menemukan fragmen tulang tambahan saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan, yang memperkuat dugaan bahwa penyelidikan masih memerlukan pendalaman dari sisi medis dan kriminalistik.

Pengusutan kasus ini ditangani oleh Polres Sampang bersama Tim Inafis Polda Jawa Timur. Aparat masih berupaya mengungkap penyebab kematian serta kronologi keberadaan korban di lubang bekas galian, namun hingga kini identitas korban belum dapat dipastikan secara hukum.

Minimnya informasi awal, munculnya klaim dari pihak yang mengaku keluarga korban, hingga penolakan tes DNA menjadi tantangan utama dalam proses identifikasi. Berikut rangkuman fakta terbaru kasus kerangka manusia di Sampang.

Olah TKP lanjutan dilakukan tim gabungan yang dipimpin Kasi Inafis Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Soekris Trihartono, pada Jumat (30/1/2026). Penyisiran di sekitar lokasi awal penemuan membuahkan hasil berupa beberapa fragmen tulang tambahan yang diduga berasal dari tubuh korban. Seluruh temuan langsung diamankan sebagai barang bukti.

Kerangka dan fragmen tulang tersebut selanjutnya dibawa ke RSUD Sampang untuk pemeriksaan medis. Tim forensik melakukan penyusunan ulang tulang guna mendeteksi kemungkinan adanya tanda kekerasan atau penyebab kematian lainnya.

Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berjalan.

“Kasus ini masih dalam tahap pendalaman untuk mengungkap fakta sebenarnya,” ujarnya.

Sebelum pemeriksaan lanjutan dilakukan, kerangka manusia itu sempat dimakamkan warga karena tidak diketahui identitasnya. Namun, makam kemudian dibongkar kembali setelah beberapa orang mendatangi Mapolres Sampang dan mengaku sebagai keluarga korban.

Pihak yang mengaku memiliki hubungan darah dengan korban terdiri dari kakak kandung, mertua, hingga anak korban. Mereka meminta agar kerangka dipindahkan dan dimakamkan di Surabaya.

“Ada beberapa orang datang mengaku keluarga korban dan meminta pemindahan kerangka,” jelas AKP Eko.

Meski kerangka telah dipindahkan, polisi belum dapat menetapkan identitas korban secara yuridis. Hal ini disebabkan penolakan pihak yang mengaku keluarga untuk menjalani tes DNA. Akibatnya, polisi masih mengandalkan hasil olah TKP dan pemeriksaan forensik guna mengungkap identitas serta penyebab kematian korban.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *