SAMPANG – Kapolres Sampang AKBP Hartono menetapkan standar kinerja tinggi bagi seluruh jajarannya pasca serah terima jabatan (sertijab). Melalui penandatanganan pakta integritas, setiap Polsek dan satuan fungsi diwajibkan mengungkap minimal satu kasus setiap bulan sebagai wujud komitmen pelayanan dan penegakan hukum.
Kebijakan tersebut disampaikan AKBP Hartono dalam arahannya pada Sabtu, 31 Januari 2026. Ia menegaskan bahwa target “satu bulan satu kasus” menjadi tolok ukur keseriusan anggota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Sampang.
Selain fokus pada capaian pengungkapan kasus, Kapolres juga menginstruksikan Wakapolres Sampang untuk memperketat pengawasan internal. Langkah ini diambil guna meminimalkan potensi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota di lapangan.
Perhatian khusus turut diarahkan kepada Satuan Reserse Narkoba. Kapolres meminta Kasat Resnarkoba meningkatkan intensitas operasi guna menekan dan memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Sampang.
“Kasat Resnarkoba harus mengejar target operasional yang tinggi agar peredaran narkoba di Sampang bisa disapu bersih,” tegas AKBP Hartono.
Melalui kebijakan ini, Kapolres berharap seluruh jajaran Polsek dan satuan fungsi memiliki motivasi kuat untuk bekerja lebih profesional, maksimal, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap anggota benar-benar bekerja optimal dalam memberikan pelayanan dan menegakkan hukum,” pungkasnya.













