Forkopimka Bluto Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi “Merah Putih” di Desa Lobuk

Sosialisasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih oleh Forkopimka Bluto di Desa Lobuk, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep
Camat Bluto bersama Kepala Desa Lobuk saat sosialisasi pembentukan Koperasi Desa "Merah Putih" di Balai Desa Lobuk (Foto: Abdul Hadi - KIM Darma Bhakti)

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Forkopimka Bluto mengadakan sosialisasi pembentukan Koperasi Desa “Merah Putih” di Desa Lobuk, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Camat Bluto, Ir. Bambang Karyanto, M.Si, menyampaikan bahwa Desa Lobuk ditunjuk sebagai desa pertama dari 20 desa di Kecamatan Bluto untuk memulai pembentukan koperasi, sesuai Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025.

“Desa Lobuk kami pilih karena dinilai mampu dan siap melaksanakan Instruksi Presiden yang mewajibkan setiap desa membentuk Koperasi ‘Merah Putih’,” ujar Bambang dalam sambutannya, Senin (5/5/2025).

Lebih lanjut, Bambang Karyanto menekankan pentingnya koperasi desa sebagai motor penggerak ekonomi lokal, terutama dalam pemberdayaan pelaku UMKM, nelayan, petani, dan peternak di Desa Lobuk.

Sementara itu, Kepala Desa Lobuk, Moh. Shaleh, S.Pd.I., MM, menjelaskan bahwa sosialisasi ini juga bertujuan meluruskan informasi yang beredar di masyarakat. Ia membantah kabar yang menyebutkan bahwa petugas koperasi akan menerima gaji bulanan sebesar Rp5.000.000.

“Itu tidak benar. Petugas koperasi desa tidak akan menerima gaji sebesar itu. Karena itu, kami adakan musyawarah desa khusus ini untuk memberikan pemahaman yang benar dan menghindari salah tafsir,” tegas Moh. Shaleh.

Dengan terbentuknya Koperasi “Merah Putih”, diharapkan Desa Lobuk bisa menjadi contoh dalam membangun kemandirian ekonomi desa berbasis gotong royong.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.