FALIHMEDIA.COM | JAKARTA – Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto (Titiek Soeharto), mengungkapkan bahwa pihaknya segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan sebagai respons atas bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan regulasi pengawasan lahan yang lebih ketat agar deforestasi dapat dicegah.
“Kami dari Komisi IV akan membentuk Panja Alih Fungsi Lahan untuk membahas langkah-langkah ke depan, termasuk apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan terkait pengelolaan lahan,” ujar Titiek seusai Rapat Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025).
Titiek juga meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bertindak tegas terhadap praktik illegal logging serta penebangan pohon yang merusak hutan Indonesia. Ia menyatakan keprihatinannya melihat banyak kawasan hutan yang kini gundul dan menjadi pemicu bencana.
“Pohon-pohon besar yang membutuhkan puluhan hingga ratusan tahun untuk tumbuh ditebang begitu saja oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Ini sangat merugikan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Titiek menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk bila ada pihak berpengaruh atau berstatus pejabat.
“Kami mendukung tindakan tegas terhadap siapa pun yang berada di balik kerusakan hutan, tanpa melihat jabatan atau pangkatnya. Ini harus dihentikan,” pungkas Titiek.
Ia berharap pengawasan dilakukan bukan hanya pada daerah yang sedang terdampak bencana, tetapi juga di seluruh wilayah Indonesia.














