FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sumenep menjalin kerja sama dengan 32 lembaga mitra melalui penandatanganan perjanjian di Ruang Arya Wiraraja, Kantor Bupati Sumenep, Selasa (26/8/2025).
Dari jumlah tersebut, 22 lembaga berasal dari instansi pemerintah, sedangkan 10 lainnya merupakan lembaga pendidikan. Sinergi ini bertujuan memperkuat pemanfaatan data kependudukan secara terintegrasi, akuntabel, serta mendukung pelayanan administrasi berbasis teknologi informasi sesuai amanat regulasi.
Kepala Dispendukcapil Sumenep, R. Achmad Syahwan Effendy, menegaskan bahwa kerja sama lintas lembaga akan membuka akses pemanfaatan data kependudukan yang lebih luas dan tepat sasaran.
“Data kependudukan diharapkan mampu menunjang kebijakan pembangunan daerah, mempercepat pelayanan publik, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah maupun sektor swasta,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim yang hadir langsung dalam acara tersebut menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih terpadu, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Selain memperkuat sinergi, semua pihak wajib menjaga kerahasiaan serta keamanan data pribadi masyarakat. Harapannya kerja sama ini tidak sekadar seremoni, melainkan berlanjut secara berkesinambungan seiring perkembangan pelayanan publik yang semakin dinamis,” tegasnya.














