Pemkab Sumenep Terbitkan SE ORI Campak 2025

Surat Edaran Pemkab Sumenep tentang pelaksanaan imunisasi massal ORI Campak 2025 di 26 Puskesmas dan sekolah
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Ir. Edy Rasiyadi, saat menjelaskan Surat Edaran pelaksanaan ORI Campak 2025 yang melibatkan lintas sektor

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Dalam rangka pengendalian Kejadian Luar Biasa (KLB) campak serta mencegah penularan penyakit di masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada berbagai lembaga lintas sektor, organisasi perangkat daerah (OPD), organisasi kemasyarakatan, hingga organisasi perempuan.

Surat Edaran bernomor 400.7/191/102.5/2025, yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Ir. Edy Rasiyadi, M.Si pada 25 Agustus 2025, berisi tentang pelaksanaan Outbreak Response Immunization (ORI) Campak di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep.

Dalam SE tersebut dijelaskan, kegiatan ORI campak akan dilaksanakan serentak di wilayah kerja 26 Puskesmas mulai 25 Agustus hingga 6 September 2025. Selanjutnya, dilakukan penyisiran tambahan pada 8–13 September 2025 guna menjangkau sasaran yang belum sempat mengikuti imunisasi pada periode utama.

Sasaran imunisasi massal ini meliputi berbagai lembaga pendidikan seperti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK)/Raudhatul Athfal (RA), Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI), serta pelayanan di Puskesmas dan pos kesehatan lainnya.

Pemkab Sumenep juga meminta dukungan penuh dari seluruh OPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, kader kesehatan, serta mitra lintas sektor untuk aktif memberikan penyuluhan dan melakukan mobilisasi sasaran agar pelaksanaan ORI berjalan optimal.

“Dengan adanya kolaborasi dan penyebaran informasi yang masif mengenai pentingnya imunisasi, diharapkan program ORI campak ini bisa berjalan lancar dan efektif dalam menekan angka kasus campak di Kabupaten Sumenep,” jelas Sekdakab dalam keterangannya, Senin (25/8/2025).

Ikuti Kami Juga Google Berita