SUMENEP – Pemerintah Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, turun langsung memantau pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Balai Desa Pakamban Laok, Selasa (29/9/2026). Pemantauan ini bertujuan mendorong kesadaran warga sekaligus mempercepat realisasi penerimaan pajak di tingkat desa.
Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pragaan, Ahmad Rifqi Zulkarnen, mewakili Camat Pragaan dalam kegiatan tersebut. Ia meninjau langsung pelayanan petugas e-PBB serta melihat antusiasme masyarakat yang mendatangi balai desa untuk menunaikan kewajiban perpajakan.
Dalam kesempatan itu, Ahmad Rifqi mengajak warga memanfaatkan program pengurangan tunggakan PBB yang pemerintah berikan hingga 95 persen.
Baca juga: Renovasi Perpustakaan Mimika Rp10 Miliar, Gedung Belum Difungsikan, FMN Minta Penjelasan
Menurutnya, program tersebut memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak dengan nilai pembayaran yang lebih ringan.
“Sekarang ada diskon tunggakan pajak sampai 95 persen. Pengurangan ini berakhir 31 Oktober 2026, harap dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat,” tegas Ahmad Rifqi saat meninjau pelayanan.
Momentum pembayaran PBB kali ini juga bertepatan dengan musim panen tembakau di wilayah setempat. Hasil panen yang mulai dinikmati petani turut membuka peluang bagi masyarakat untuk melunasi PBB tahun berjalan maupun tunggakan dari tahun sebelumnya.
Baca juga: Kanit Binmas Polsek Giligenting Jadi Pembina Upacara dI MA An-Nur Gedugan Giligenting
Sementara itu, Penjabat (Pj) Kepala Desa Pakamban Laok, Ach. Subairi Karim, menyampaikan apresiasi atas partisipasi warga yang mendatangi balai desa sejak pagi.
Ia menilai kekompakan masyarakat menjadi modal penting dalam mendukung kelancaran pembayaran pajak sekaligus membantu pemerintah desa meningkatkan realisasi PBB.
“Alhamdulillah warga sangat kompak. Sejak pagi mereka sudah menunggu untuk membayar pajak,” ungkap Subairi.
Baca juga: Lomba Menulis Surat untuk Bupati Sumenep Meriahkan Hari Jadi ke-757
Subairi juga mengapresiasi petugas e-PBB yang memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap kerja sama seluruh pihak terus terjaga demi mendukung pembangunan desa dan daerah.
“Terima kasih kepada para petugas e-PBB. Semoga terus semangat membangun desa, karena dari pajak inilah lahir pembangunan yang manfaatnya kembali lagi ke masyarakat,” pungkasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kecamatan Pragaan bersama Pemerintah Desa Pakamban Laok mendorong masyarakat agar memanfaatkan program pengurangan tunggakan sebelum batas waktu berakhir pada 31 Oktober 2026. Pembayaran PBB diharapkan turut memperkuat pendapatan daerah dan mendukung keberlanjutan pembangunan yang manfaatnya dirasakan masyarakat.















