SUMENEP – Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo secara resmi melantik Agus Dwi Saputra sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep. Pelantikan pejabat definitif tersebut digelar di Kantor Bupati, Kamis (26/2/2026).
Penunjukan Sekda memiliki peran strategis sebagai motor penggerak birokrasi dalam mengoordinasikan seluruh perangkat daerah serta memastikan roda pemerintahan berjalan efektif, efisien, dan akuntabel.
“Sekda hendaknya mampu memperkuat koordinasi antar-OPD, meningkatkan disiplin aparatur, serta mendorong inovasi pelayanan publik,” kata Bupati Sumenep di sela pelantikan.
Menurutnya, Sekda harus membangun budaya kerja yang profesional, responsif, dan berorientasi pada hasil. Tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks membutuhkan kepemimpinan birokrasi yang adaptif dan inovatif.
Pemerintah daerah juga berupaya meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk memaksimalkan potensi yang belum tergarap secara optimal. Langkah tersebut dilakukan sebagai respons terhadap efisiensi anggaran dan perubahan dana transfer daerah dari pemerintah pusat.
“Sekda diharapkan mampu mendorong percepatan realisasi program prioritas daerah, memastikan sinkronisasi kebijakan, serta mengawal jalannya program pembangunan agar berjalan efektif dan tepat sasaran,” terangnya.
Sebagai pejabat tertinggi dalam jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah, Sekda bertugas memperkuat sinergi antarperangkat daerah dan meningkatkan disiplin ASN guna mengoptimalkan pelayanan publik.
“Kami memberikan kepercayaan ini dijaga dengan komitmen untuk bekerja secara profesional, sehingga membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan, mengoordinasikan perangkat daerah, serta memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai perencanaan,” tandasnya.
Pelantikan Sekda Agus Dwi Saputra tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep Nomor: 800.1.10.2/116/204.3/2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep.
Sementara itu, Sekda Agus Dwi Saputra menyatakan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menggenjot PAD.
“Yang jelas, pemerintah daerah meningkatkan PAD tidak bisa dilakukan dengan cara biasa, melainkan membutuhkan langkah yang lebih progresif dan terukur,” jelasnya.
Selain itu, pembenahan Sumber Daya Manusia (SDM) juga menjadi perhatian, terutama mengisi sejumlah jabatan kosong melalui evaluasi jabatan untuk memastikan kinerja pemerintahan berjalan optimal.
“Program pembangunan keberhasilannya bergantung pada kebersamaan dan sinergi seluruh elemen pemerintahan daerah. Dengan kolaborasi dan soliditas antarperangkat daerah, kita bisa menghadapi berbagai tantangan,” pungkasnya.














