JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap temuan berbahaya pada produk Kopi Jantan +++ yang selama ini dipromosikan sebagai peningkat stamina pria. BPOM menemukan produk tersebut mengandung sildenafil sitrat, zat kimia obat keras yang seharusnya hanya digunakan dengan resep dokter.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa temuan tersebut membahayakan kesehatan masyarakat. Ia menyebut produk pangan yang diklaim mampu meningkatkan kejantanan tidak boleh mengandung bahan kimia obat.
“Produk ini dipromosikan sebagai pangan, bahkan diklaim untuk meningkatkan kejantanan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, kami menemukan kandungan sildenafil sitrat,” ujar Taruna Ikrar, dikutip dari detikhealth, Sabtu (3/1/2026).
Sildenafil sitrat merupakan obat yang digunakan untuk mengatasi gangguan ereksi dan penggunaannya wajib berada di bawah pengawasan tenaga medis. Konsumsi tanpa takaran dan tanpa resep dokter dapat menimbulkan efek samping serius.
BPOM menjelaskan bahwa konsumsi sildenafil sitrat secara berlebihan berisiko menyebabkan gagal ginjal, gangguan jantung, hingga kematian. Risiko tersebut semakin besar karena produk ilegal seperti Kopi Jantan +++ tidak mencantumkan standar dosis yang jelas.
“Produk ilegal tidak memiliki standar dosis. Konsumen tidak memiliki acuan batas aman konsumsi. Dampaknya bisa menyebabkan gangguan kesehatan serius, mulai dari gagal ginjal, gagal jantung, bahkan kematian,” tegas Taruna.
BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap produk pangan atau suplemen yang mengklaim dapat meningkatkan stamina atau kejantanan. Masyarakat diminta selalu mengecek izin edar dan menghindari produk yang menawarkan efek instan.














