Baznas Jatim Salurkan Bantuan Rp200 Juta untuk Perbaikan Rumah Korban Gempa Sumenep

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Timur menunjukkan kepeduliannya terhadap warga terdampak gempa bumi di Kabupaten Sumenep dengan menyalurkan bantuan dana untuk perbaikan rumah rusak akibat bencana tersebut.

Program bantuan ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga zakat dalam mempercepat pemulihan pascabencana alam, agar masyarakat terdampak dapat segera memiliki tempat tinggal yang layak.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Baznas Provinsi Jawa Timur untuk memberikan dukungan langsung kepada warga.

“Kami bersama Baznas Jatim menyiapkan langkah konkret membantu masyarakat terdampak, terutama untuk memperbaiki rumah yang rusak akibat gempa,” ujar Bupati, Kamis (09/10/2025).

Ia menambahkan, kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Sumenep, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Baznas merupakan langkah penting dalam mempercepat proses pemulihan.

“Sinergi ini bertujuan agar warga terdampak bisa segera kembali beraktivitas dengan normal, karena banyak rumah yang mengalami kerusakan ringan hingga berat,” jelasnya.

Baznas Jawa Timur sendiri telah menyiapkan anggaran bantuan sebesar Rp200 juta, yang akan digunakan untuk memperbaiki 10 rumah warga di Pulau Sapudi—setiap rumah mendapat bantuan senilai Rp20 juta.

“Dana bantuan ini merupakan bentuk semangat gotong royong masyarakat Jawa Timur dalam membantu sesama,” kata perwakilan Baznas Jatim.

Bupati Fauzi mengapresiasi langkah cepat Baznas dan berbagai pihak yang ikut bergotong-royong memberikan bantuan kepada korban gempa.

“Kami berterima kasih atas kepedulian Baznas dan seluruh elemen masyarakat. Kolaborasi seperti ini menjadi kekuatan utama dalam mempercepat pemulihan pascabencana di Sumenep,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News dan WhatsApp Channel
atau Telegram Channel