Banggar DPRD Sumenep Laporkan Perubahan APBD 2026, Pendapatan Turun Rp175 Miliar

Banggar DPRD Sumenep menyampaikan laporan Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna
Banggar DPRD Sumenep menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumenep.

SUMENEP – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumenep menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (24/8/2026).

Banggar DPRD Sumenep membahas rancangan perubahan APBD tersebut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah terkait. Pembahasan itu menjadi bagian penting dalam menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kondisi, kebutuhan pembangunan, dan dinamika daerah selama tahun berjalan.

Ketua Banggar yang juga Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menyampaikan laporan melalui Juru Bicara Banggar, M. Mirza Khomaini Hamid.

Dalam laporan tersebut, Banggar mencatat pendapatan daerah Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan Rp175,164 miliar. Anggaran pendapatan yang sebelumnya mencapai Rp2,471 triliun turun menjadi Rp2,296 triliun.

“Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2026 semula sebesar Rp2.471.544.560.394,00, berkurang sebesar Rp175.164.521.436,65 menjadi sebesar Rp2.296.380.038.957,35, setelah pembahasan tetap sebagaimana draft,” jelas M. Mirza Khomaini Hamid.

Belanja Daerah Turun Rp42,347 Miliar

Pada sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Sumenep semula menganggarkan Rp2,655 triliun. Setelah perubahan, anggaran belanja berkurang sekitar Rp42,347 miliar menjadi Rp2,613 triliun.

Banggar bersama TAPD dan perangkat daerah terkait kemudian mempertahankan angka tersebut sesuai rancangan yang diajukan.

Sementara itu, penerimaan pembiayaan mengalami peningkatan cukup signifikan. Pemerintah daerah sebelumnya menganggarkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp187,441 miliar.

Setelah perubahan, penerimaan pembiayaan bertambah Rp129,591 miliar sehingga mencapai Rp317,032 miliar. Banggar juga mempertahankan angka tersebut sesuai draft setelah pembahasan.

“Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah tidak dianggarkan. Dengan demikian, pembiayaan netto tercatat sebesar Rp317,032 miliar, yang digunakan untuk menutup defisit anggaran. Sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan tercatat Rp0,” tandasnya.

Banggar Tekankan Kualitas Pelaksanaan Anggaran

Banggar DPRD Sumenep menilai struktur Perubahan APBD 2026 telah memperhatikan keseimbangan dan kemampuan keuangan daerah. Namun, Banggar mengingatkan bahwa keberhasilan kebijakan anggaran tidak hanya bergantung pada proses penyusunan, tetapi juga pada pelaksanaan program di lapangan.

Karena itu, Banggar meminta Pemkab Sumenep memperkuat koordinasi dan pengendalian selama pelaksanaan Perubahan APBD 2026. Setiap perangkat daerah juga diminta memastikan seluruh program dan kegiatan berjalan sesuai jadwal serta ketentuan yang berlaku.

“Pelaksanaan anggaran hendaknya tidak hanya berorientasi pada tingkat penyerapan, tetapi juga pada kualitas hasil dan manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat,” tegasnya.

Banggar juga meminta pemerintah daerah mengarahkan setiap penyesuaian dan alokasi anggaran untuk memenuhi kebutuhan prioritas serta menyelesaikan berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah.

Dengan demikian, anggaran yang telah disepakati tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sumenep.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin. Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, insan pers, serta undangan lainnya turut menghadiri rapat tersebut.

FALIHMEDIA.com berkomitmen memberikan berita terkini, lugas dan akurat. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan mengikuti kami di: Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *