Hukrim  

Bareskrim Bongkar Sindikat Ponsel Ilegal di Jakarta, Sita 4.599 Unit dari Lima Lokasi

Bareskrim Polri sita ribuan ponsel ilegal dari lima lokasi di Jakarta Utara dan Barat
Petugas Bareskrim Polri menunjukkan ribuan ponsel ilegal hasil penggerebekan di Jakarta

JAKARTA – Bareskrim Polri membongkar praktik impor ilegal ponsel di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Tim menyita total 4.599 unit ponsel dari lima lokasi yang diduga menjadi pusat distribusi barang selundupan.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim melakukan penindakan ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti maraknya penyelundupan barang impor di Indonesia.

Dalam pidatonya di Kejaksaan Agung pada Jumat (10/4/2026), Prabowo meminta aparat penegak hukum memperkuat upaya pemberantasan penyelundupan. Ia juga menginstruksikan Panglima TNI Agus Subiyanto, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, serta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menggunakan kewenangan secara maksimal.

“Gunakan segala wewenang untuk menghentikan penyelundupan. Kebocoran masih terjadi dan ini harus dihentikan,” tegas Prabowo.

Menindaklanjuti arahan tersebut, tim Dittipideksus bergerak melakukan penyelidikan dan penggerebekan pada Selasa (14/4/2026). Operasi ini dipimpin Direktur Tipideksus Brigjen Ade Safri Simanjuntak bersama Wakil Direktur Kombes Arif Budiman.

Petugas pertama kali menggeledah gudang di Jalan Kapuk Kayu Besar, Penjaringan, Jakarta Utara. Selanjutnya, tim menyasar sejumlah ruko dan kantor di kawasan Pantai Indah Barat, Pluit, hingga Cengkareng dan Kalideres, Jakarta Barat.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menemukan ribuan ponsel ilegal atau black market (BM), termasuk berbagai merek seperti iPhone, Oppo, Vivo, Samsung, Nokia, dan Redmi. Selain ponsel, petugas juga menyita aksesoris, suku cadang, hingga peralatan pengemasan.

Brigjen Ade Safri menjelaskan bahwa barang-barang tersebut diduga kuat berasal dari impor ilegal yang tidak melalui prosedur resmi. Hingga kini, penyidik masih mendalami jaringan distribusi serta menghitung potensi kerugian negara.

Secara rinci, hasil penggeledahan di lima lokasi mencakup ribuan unit iPhone berbagai tipe, ratusan ponsel rusak, ribuan boks kemasan, serta ratusan aksesoris seperti kabel charger dan alat packing.

Pengungkapan ini mempertegas komitmen aparat dalam memberantas penyelundupan barang ilegal sekaligus melindungi perekonomian nasional dari potensi kerugian besar.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *