Ketua DPRD Sumenep Bantah Terlibat Praktik Ilegal Pita Cukai PR Mahkota Raja

Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin membantah keterlibatannya dalam dugaan praktik ilegal pita cukai yang dikaitkan dengan PR Mahkota Raja. Foto: Dok. Istimewa
Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin membantah keterlibatannya dalam dugaan praktik ilegal pita cukai yang dikaitkan dengan PR Mahkota Raja. Foto: Dok. Istimewa

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, membantah tudingan keterlibatannya dalam praktik jual beli pita cukai ilegal melalui Perusahaan Rokok (PR) Mahkota Raja. Ia menyatakan, perusahaan tersebut belum beroperasi karena masih dalam proses pengajuan izin resmi.

“Perusahaan itu belum disetujui izinnya, jadi belum bisa dikatakan aktif. Informasi yang menyebut sudah terdaftar tidak benar,” ujar Zainal Arifin dalam pernyataan tertulisnya pada Selasa (13/5/2025).

Politikus PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa PR Mahkota Raja mengajukan izin pertama kali pada tahun 2023. Namun, proses tersebut terhambat karena lokasi produksi yang direncanakan ternyata sudah dikontrak oleh perusahaan jasa ekspedisi J&T.

“Saat proses hampir selesai, baru diketahui gudangnya sudah dipakai J&T. Akhirnya saya tarik diri dan ajukan izin baru di lokasi lain,” ungkapnya.

Zainal mengaku saat ini tengah menunggu proses izin terbaru setelah melakukan perubahan alamat produksi. Hingga kini, izin tersebut masih dalam tahap pengurusan.

Di sisi lain, Prasianto dari Aliansi Progresif Sumenep menuding bahwa PR Mahkota Raja masih terdaftar aktif dan diduga terlibat dalam distribusi pita cukai ilegal.

“Alamat perusahaan itu di Dusun Lebak, Desa Ambunten Timur. Tapi sejak tahun lalu, lokasinya sudah jadi kantor J&T,” ucap Prasianto.

Ia menambahkan bahwa praktik penyalahgunaan pita cukai masih marak di kalangan produsen rokok lokal. Namun, jika ada keterlibatan pejabat publik dalam praktik ini, maka akan berdampak besar terhadap kepercayaan masyarakat.

“Kalau memang tidak aktif, harusnya ditutup saja. Ini menyangkut integritas pejabat publik,” tegasnya.

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *