APBD Sumenep 2027 Dibahas DPRD, Defisit Capai Rp96 Miliar

Rapat Paripurna DPRD Sumenep membahas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD 2027.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027, Selasa (13/10/2026).

SUMENEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, Selasa (13/10/2026).

Rapat tersebut menjadi tahapan lanjutan dalam pembahasan rancangan APBD 2027 setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menyampaikan Nota Keuangan dalam rapat paripurna sehari sebelumnya, Senin (12/10/2026).

Kerjasama Media

Melalui agenda ini, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sumenep menyampaikan pandangan, masukan, kritik, dan rekomendasi terhadap rencana pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah. Berbagai catatan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan rancangan anggaran sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, yang memimpin rapat paripurna, menegaskan bahwa pemandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembahasan APBD.

Menurutnya, masukan dari setiap fraksi diperlukan untuk memastikan kebijakan anggaran daerah selaras dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

“Pandangan umum fraksi-fraksi merupakan bagian penting dalam pembahasan APBD. Berbagai masukan dan catatan dari fraksi diharapkan menjadi bahan evaluasi bersama pemerintah daerah, sehingga anggaran yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Pendapatan APBD Sumenep 2027 Diproyeksikan Rp1,899 Triliun

Berdasarkan Nota Keuangan Raperda APBD 2027 yang disampaikan pemerintah daerah, pendapatan Kabupaten Sumenep diproyeksikan mencapai Rp1.899.676.296.303,04 atau sekitar Rp1,899 triliun.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.995.705.978.599,32 atau sekitar Rp1,995 triliun.

Perbedaan antara proyeksi pendapatan dan rencana belanja tersebut menghasilkan defisit anggaran sebesar Rp96.029.682.296,28 atau sekitar Rp96,03 miliar.

Dalam rancangan tersebut, defisit direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama.

Angka-angka tersebut menjadi salah satu aspek penting yang perlu dicermati dalam pembahasan Raperda APBD 2027, terutama untuk memastikan kesesuaian antara kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan pembiayaan program pembangunan.

Fraksi DPRD Beri Masukan untuk Penyempurnaan Anggaran

Penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi memberikan ruang bagi DPRD untuk menyampaikan penilaian terhadap rancangan kebijakan keuangan yang diajukan pemerintah daerah.

Masukan tersebut mencakup rencana pendapatan, alokasi belanja, hingga pembiayaan yang akan menjadi bagian dari APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2027.

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menekankan bahwa pembahasan anggaran perlu mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan pendapatan daerah dan kebutuhan belanja.

Selain itu, efektivitas penggunaan anggaran juga menjadi perhatian agar program yang direncanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan demikian, proses pembahasan APBD tidak hanya berorientasi pada penyusunan angka-angka anggaran, tetapi juga pada ketepatan alokasi sumber daya untuk mendukung pembangunan daerah.

“Pemandangan umum fraksi-fraksi selanjutnya menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam memberikan jawaban dan melakukan pembahasan lanjutan terhadap Raperda APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2027,” tambahnya.

Pembahasan APBD Berlanjut Bersama Pemerintah Daerah

Setelah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi, tahapan pembahasan selanjutnya akan menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk memberikan tanggapan terhadap berbagai pandangan dan rekomendasi yang disampaikan DPRD.

Proses tersebut diharapkan dapat menghasilkan rancangan APBD yang lebih terarah, dengan mempertimbangkan prioritas pembangunan, kemampuan keuangan daerah, dan kebutuhan pelayanan publik.

Pembahasan yang melibatkan legislatif dan eksekutif menjadi bagian penting dalam memastikan penyusunan APBD berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui proses tersebut, Pemkab dan DPRD Sumenep diharapkan dapat menyelaraskan kebijakan anggaran dengan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan daerah.

Rapat Paripurna Dihadiri Wakil Bupati dan Unsur Forkopimda

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep tersebut dipimpin Ketua DPRD H. Zainal Arifin dan dihadiri Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim.

Hadir pula Wakil Ketua dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta insan pers.

Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan kebijakan keuangan daerah yang melibatkan pemerintah, legislatif, dan pemangku kepentingan di Kabupaten Sumenep.

Dengan berlanjutnya pembahasan Raperda APBD 2027, pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat menyusun anggaran yang sesuai dengan kemampuan keuangan daerah sekaligus mendukung pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

FALIHMEDIA.com berkomitmen memberikan berita terkini, lugas dan akurat. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan mengikuti kami di: Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *