PAMEKASAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan menekankan pentingnya penegakan hukum yang proporsional dan berintegritas agar tidak menghambat jalannya roda pemerintahan di daerah.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Pamekasan, Siswanto, menegaskan hal itu saat menjadi pemateri dalam Seminar Poligami Anggaran dan Etika yang berlangsung di Ballroom Hotel Azana Pamekasan, Selasa (24/2/2026).
Menurut Siswanto, aparat penegak hukum harus menghindari pendekatan sempit atau “kacamata kuda” dalam menjalankan tugas. Ia menilai pendekatan yang tidak objektif justru dapat memunculkan ketakutan di kalangan pejabat daerah.
“Kalau penegakan hukum tidak dilakukan secara proporsional, pejabat bisa ragu bahkan takut menjalankan program kerja yang sudah direncanakan,” ujarnya.
Meski demikian, Siswanto memastikan Kejari Pamekasan tetap berkomitmen menegakkan hukum secara tegas dan profesional di Kabupaten Pamekasan. Ia menekankan bahwa integritas menjadi fondasi utama dalam upaya pemberantasan korupsi.
Dalam paparannya, ia mengibaratkan pejabat pemerintah seperti buah anggur. “Ada yang manis, ada juga yang kecut. Karena itu, kita harus objektif dalam melihat dan menangani setiap persoalan,” katanya.
Siswanto juga membagikan strategi sederhana untuk mencegah praktik korupsi meluas. Ia mengajak seluruh aparatur memulai pencegahan dari lingkungan internal masing-masing.
“Di Kejari Pamekasan, kami memulai pemberantasan korupsi dari internal. Ketika internal sudah bersih dan steril, kami akan lebih mudah menindak praktik korupsi di luar,” tegasnya.
Ia berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah terus terjalin demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Pamekasan.













