Hukrim  

Kapolda Maluku Jenguk Korban Penganiayaan di Tual, Sampaikan Permohonan Maaf kepada Keluarga

Kapolda Maluku Dadang Hartanto menjenguk korban penganiayaan Brimob di rumah sakit Kota Tual
Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto menjenguk korban penganiayaan di rumah sakit Kota Tual

JAKARTA – Kapolda Maluku, Dadang Hartanto, menjenguk korban penganiayaan yang diduga dilakukan anggota Brimob Polda Maluku, Bripda MS, di Kota Tual. Korban yang dikunjungi berinisial NK (15), kakak dari AT (14), siswa MTs yang meninggal dunia dalam insiden tersebut.

Kapolda menyatakan kehadirannya merupakan bentuk empati dan tanggung jawab moral institusi terhadap korban dan keluarga.

“Saya hadir langsung sebagai bentuk empati dan tanggung jawab moral, sekaligus penegasan bahwa negara tidak abai terhadap pelanggaran hukum, terlebih jika dilakukan aparat penegak hukum,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (23/2/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda meninjau kondisi medis korban, berdialog dengan tim dokter, serta memastikan seluruh kebutuhan pengobatan terpenuhi secara optimal.

Baca juga: Korsleting Listrik Hanguskan Dua Rumah di Sampang, Kerugian Capai Rp150 Juta

NK diketahui mengalami patah tulang akibat penganiayaan dan saat ini menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Selain memastikan perawatan korban, Kapolda juga menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga.

“Saya hadir bukan hanya sebagai pimpinan institusi, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab moral. Atas nama pribadi dan institusi Polri, saya menyampaikan permohonan maaf. Kami sangat berduka atas kejadian ini,” katanya.

Ia menegaskan peristiwa tersebut menjadi evaluasi serius bagi jajaran Polda Maluku. Ke depan, pengawasan internal dan pembinaan mental anggota akan diperketat guna mencegah kejadian serupa.

“Pengawasan internal, pembinaan mental dan kepribadian anggota, serta penegakan disiplin akan diperketat untuk mencegah kejadian serupa terulang,” tegasnya.

Baca juga: Lokakarya Evaluasi Inovasi Siap Lahir dan Bimtek Input Data di Kabupaten Sumenep

NK menjadi korban penganiayaan bersama adiknya AT di sekitar Kampus Uningrat, Kota Tual, Kamis (19/2/2026). AT meninggal dunia akibat insiden tersebut.

Bripda MS, anggota Kompi 1 Batalion Pelopor Brimob Polda Maluku, telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi menegaskan institusinya berkomitmen menuntaskan penanganan kasus tersebut secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *