SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya resmi mengoperasionalkan Satgas Anti-Premanisme yang sebelumnya dideklarasikan dalam agenda Surabaya Bersatu pada 31 Desember 2025. Satuan tugas ini disiapkan sebagai langkah nyata pemerintah dalam menekan praktik premanisme di Kota Pahlawan.
Peresmian sekaligus penyiagaan satgas dilakukan langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, saat memimpin apel pagi di Balai Kota Surabaya.
“Kehadiran satgas merupakan wujud komitmen negara dalam menjamin rasa aman masyarakat dari tindakan kekerasan, intimidasi, maupun pemaksaan,” tegas Eri Cahyadi, Senin (5/1/2026).
Selain itu, apel pagi tersebut juga menjadi penanda resmi dibukanya Posko Aduan Satgas Anti-Premanisme.
“Posko ini berfungsi sebagai pusat pelaporan masyarakat sekaligus sarana koordinasi lintas instansi dalam penanganan berbagai bentuk aksi premanisme di Surabaya,” jelasnya.
Pemerintah Kota Surabaya berharap, keberadaan satgas dan posko aduan ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan gangguan keamanan serta menciptakan lingkungan kota yang aman, tertib, dan kondusif.














