Bahar bin Smith Murka, Dua Adiknya Jadi Korban Pengeroyokan dan Pencabulan di Tangsel

Avatar of Falih Media
Bahar bin Smith
Bahar bin Smith

JAKARTA – Bahar bin Smith dikabarkan marah setelah mengetahui dua adiknya menjadi korban dugaan kekerasan dan pencabulan di Pamulang, Tangerang Selatan. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (16/6/2025) sekitar pukul 02.30 WIB di sebuah kontrakan di Gang Sate, Kelurahan Pondok Benda.

Kuasa hukum korban, Ichwan Tuankotta, mengatakan Bahar menunjukkan kemarahan saat membuat laporan di Polres Tangerang Selatan.

Kerjasama Media

Bahar mendapat kabar bahwa adik perempuannya berinisial S diduga menjadi korban pencabulan. Sementara itu, adik laki-lakinya berinisial Z mengalami luka tusuk akibat penganiayaan.

“Sebagai kakak, beliau merasa harus menjaga kehormatan adik perempuannya. Sementara soal adik laki-lakinya ditusuk, kata beliau tidak apa-apa. Tapi yang membuat beliau sangat marah adalah ketika kehormatan adik perempuannya hendak dirampas,” ungkap Ichwan, Rabu (18/6/2025).

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku di Lokasi Berbeda

Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Tangerang Selatan telah menangkap dua terduga pelaku berinisial YLK dan EKK.

Tim gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum dan Satreskrim Polres Tangsel melakukan penangkapan di dua lokasi berbeda.

YLK ditangkap pada Senin (16/6/2025) pukul 19.00 WIB di Cipinang Cimpedak, Jatinegara, Jakarta Timur.

Sementara itu, polisi mengamankan EKK pada pukul 03.00 WIB di kawasan Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan.

Kronologi Dugaan Pencabulan dan Penusukan Adik Bahar bin Smith

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban Z mendengar adik perempuannya berteriak sambil menyebut namanya.

Z kemudian mendatangi sumber suara tersebut. Di lokasi, ia melihat S sedang diduga dicabuli oleh pelaku yang menutup mulut korban menggunakan tangan.

Z sempat berkelahi dengan pelaku. Namun, setelah kejadian itu, Z mendatangi rumah pelaku hingga terjadi aksi saling dorong.

“Z sempat berkelahi dengan pelaku di lokasi. Namun setelahnya, Z mendatangi rumah pelaku dan sempat terjadi aksi saling dorong. Pelaku kemudian mengancam dengan pisau dan menusuk tangan kanan Z saat mencoba menangkis tusukan ke arah leher,” jelas Kombes Ade Ary.

Akibat kejadian tersebut, Z mengalami luka robek pada tangan kanannya.

Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus untuk mendalami peristiwa tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *