PAMEKASAN – Polres Pamekasan menyelidiki dugaan pencabulan terhadap seorang siswi sekolah dasar (SD) berusia 12 tahun di Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Dugaan kekerasan seksual tersebut dilaporkan terjadi di lingkungan sekolah pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Polisi kini mendalami laporan itu melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pamekasan.
Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut dia, polisi menerima laporan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak berinisial GAC.
“Kami telah menerima laporan resmi terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial GAC,” kata Ipda Evan.
Dalam penanganan perkara, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial S, 49 tahun, yang bekerja sebagai penjaga sekolah.
Ipda Evan belum menjelaskan secara rinci proses pengamanan terhadap S. Penyidik masih menggali keterangan dan mengumpulkan alat bukti untuk memastikan kronologi serta fakta dalam perkara tersebut.
Dugaan Pencabulan Terjadi di Ruang Kelas
Berdasarkan laporan yang diterima polisi, dugaan pencabulan terjadi di salah satu ruang kelas pada Kamis pagi. Saat itu, korban berada di lingkungan sekolah.
Keluarga korban baru mengetahui dugaan peristiwa tersebut pada malam hari sekitar pukul 22.30 WIB. Ayah korban mendapat informasi dari mantan istrinya melalui komunikasi WhatsApp.
Keesokan harinya sekitar pukul 08.00 WIB, ayah korban mendatangi rumah korban di Kecamatan Proppo. Ia kemudian meminta keterangan langsung kepada korban mengenai dugaan perlakuan tidak senonoh yang dialaminya.
Keluarga selanjutnya melaporkan perkara tersebut kepada Polres Pamekasan untuk diproses secara hukum.
Polisi Dampingi Korban
Unit PPA Satreskrim Polres Pamekasan terus mendalami laporan tersebut. Polisi mengumpulkan alat bukti dan keterangan untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara menyeluruh.
Ipda Evan mengatakan pihaknya juga memastikan korban mendapat pendampingan selama proses penanganan perkara.
“Saat ini kasus tersebut tengah ditangani secara intensif dan profesional oleh Unit PPA Satreskrim Polres Pamekasan guna proses hukum lebih lanjut serta pendampingan terhadap korban,” ujarnya.
Polisi belum membeberkan perkembangan lebih lanjut mengenai status hukum pria yang diamankan. Penyidik masih mendalami seluruh informasi yang berkaitan dengan dugaan kekerasan seksual tersebut.
Penanganan perkara tetap berjalan dengan mengutamakan perlindungan terhadap korban yang masih berusia anak.















