FALIHMEDIA.COM | JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan tidak benar Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution berupaya mencaplok empat pulau yang sempat disengketakan dengan Aceh. Keempat pulau itu yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menjelaskan bahwa konflik administratif mengenai keempat pulau tersebut sudah berlangsung sebelum Bobby menjabat sebagai gubernur.
“Perselisihan atas empat pulau ini telah terjadi sejak lama, sebelum Pak Bobby menjadi gubernur,” ungkap Bima Arya, Rabu (18/6/2025).
Ia memaparkan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah lebih dulu mendaftarkan pulau-pulau itu pada tahun 2009. Di tahun yang sama, Pemerintah Aceh juga mendaftarkan keempat pulau dengan koordinat yang berbeda. Revisi dari pihak Aceh baru diajukan pada 2019.
Kemudian pada tahun 2022, ketika Tim Nasional melakukan survei lokasi, Aceh menyerahkan dokumen kepemilikan. Namun saat itu, dokumen asli belum dapat ditunjukkan. “Karena belum ada dokumen asli, maka direkomendasikan dilakukan verifikasi lebih lanjut,” jelas Bima.
Setelah melalui tahapan kajian dan verifikasi, pemerintah pusat resmi memutuskan bahwa keempat pulau tersebut—Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek—sah secara administratif menjadi bagian wilayah Provinsi Aceh.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil untuk menyudahi spekulasi dan kegaduhan di masyarakat. Ia juga menyampaikan pesan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk meluruskan informasi yang simpang siur.
“Presiden meminta agar isu adanya provinsi yang ingin menarik keempat pulau ke dalam wilayahnya segera diklarifikasi. Hal itu tidak benar,” tegas Prasetyo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Selasa (17/6/2025).
Menanggapi keputusan tersebut, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengapresiasi langkah pemerintah dalam menyelesaikan sengketa secara cepat dan bijak. Ia pun mengajak masyarakat Sumut untuk tidak termakan provokasi maupun informasi yang menyesatkan terkait Aceh.
“Aceh adalah saudara kita dan bagian dari NKRI. Jangan mudah terhasut isu-isu liar,” ujar Bobby.
Ia menekankan pentingnya menjaga kerukunan antara Sumut dan Aceh, serta meminta masyarakat menghentikan penyebaran informasi yang dapat memicu ketegangan antardaerah.
“Kesepakatan ini bukan hanya soal Aceh dan Sumatera Utara, tapi juga demi persatuan bangsa Indonesia,” pungkas Bobby.














