Kasus Tuduhan Santet di Sumenep Berakhir Damai, Dua Warga Desa Galis Sepakat Berdamai

Proses mediasi antara Marsuet Pak Sunariya dan Mamat di Polsek Giligenting yang berhasil menyelesaikan polemik tuduhan santet secara damai
Proses mediasi antara Marsuet Pak Sunariya dan Mamat di Polsek Giligenting yang berhasil menyelesaikan polemik tuduhan santet secara damai

SUMENEP – Kasus tuduhan santet yang sempat menghebohkan warga Desa Galis, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, akhirnya berakhir damai. Perselisihan antara Marsuet (69) atau yang akrab disapa Pak Sunariya dan Mamat, berhasil diselesaikan melalui mediasi kekeluargaan di Polsek Giligenting pada Selasa (4/10/2016), pukul 11.00 WIB.

Menurut Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin, peristiwa ini bermula saat Mamat, warga Dusun Bundan Laok, menuduh Marsuet sebagai dukun santet. Tuduhan muncul setelah salah satu anggota keluarga Mamat mengalami sakit misterius.

“Tuduhan tersebut disampaikan pada Minggu, 2 Oktober 2016, sekitar pukul 15.30 WIB di lokasi penggalian batu Dusun Julung Daja, Desa Galis,” ungkap AKP Hasanuddin.

Merasa dirugikan atas tuduhan tanpa bukti, Marsuet segera melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Giligenting. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Giligenting bergerak cepat dengan mengundang kedua pihak untuk melakukan mediasi, guna mencegah potensi konflik lebih besar di masyarakat.

Mediasi dihadiri oleh beberapa pihak, di antaranya:

  • Marsuet (terlapor) beserta dua anggota keluarganya

  • Mamat (pelapor) bersama satu anggota keluarga

  • Sekretaris Desa Galis, Mohammad Kumpul

  • Anggota Bhabinkamtibmas Desa Galis

Setelah dilakukan dialog terbuka dan musyawarah, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai. Mereka juga berjanji untuk tidak mengulangi kejadian serupa di masa mendatang.

“Dengan adanya mediasi ini, kedua pihak telah berdamai dan tidak akan melanjutkan kasus ini ke jalur hukum,” jelas AKP Hasanuddin.

Kasus tuduhan santet di Desa Galis menjadi pelajaran penting bagi masyarakat Sumenep. Warga diimbau agar tidak mudah menuduh seseorang tanpa bukti kuat. Polres Sumenep juga mengajak masyarakat untuk menyelesaikan masalah melalui dialog dan musyawarah, demi menjaga keamanan serta keharmonisan lingkungan.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *